Rapat Marathon, Pemerintah Akan Bahas 154 Perundangan Yang Jadi Barrier
Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai Kamis (3/9) besok, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, akan memimpin rapat marathon termasuk di antaranya membahas ditemukannya 154 peraturan perundang-undangan yang dianggap menjadi barrier dalam menggerakaan roda perekonomian nasional, dan juga berbagai hal termasuk di dalamnya adalah persoalan serapan daerah yang masih sangat rendah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, Presiden Jokowi telah meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menerapkan sistem reward and punishment kepada daerah yang serapannya masih sangat rendah.
Bentuk punishment itu bisa dilakukan misalnya dengan tidak memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK ), memotong insentif atau kalau perlu juga uang tidak transfer dengan cash tapi dalam surat utang, kata Pramono kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9) siang.
Tetap intinya , kata Seskab, rapat marathon di Bogor itu akan menindaklanjuti temuan yang dilaporkan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengenai adanya 154 peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan.
Mudah-mudahan 154 peraturan yang dianggap menjadi barrier, itu bisa diuraikan, tutur Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
Sudah Dilakukan
Sementara itu Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang mendampingi Seskab Pramono Anung menambahkan, bahwa semua langkah-langkah untuk menangani masalah ekonomi telah dilakukan dengan bagus, dan sesuai dengan apa yang kita lihat.
Itu juga kemarin diberikan komentar oleh Direktur International Monetary Fund (IMF) Christina Lagarde. Jadi, saya pikir tidak ada hal-hal yang menjadi istimewa lagi, kata Luhut.
Adapun menyangkut masalah hukum, menurut Luhut, ke depan ini pihaknya akan melakukan road show menjelaskan masalah-masalah pencegahan yang akan disosialisasikan nanti oleh Jaksa Agung, dan juga Kapolri, dan dirinya kepada unsur-unsur pelaksana di semua kabupaten, provinsi, sehingga tidak ada alasan lagi penyarerapan anggaran itu menjadi halangan, karena ketakutan terhadap adanya tindakan-tindakan hukum di kemudian hari.
Uang Rp 273 tirliun itu kita harapkan bisa kita disperse dan bisa pada kuartal III ini, kita akan bisa mencoba pada 60% penyerapan belanja modal. Dengan demikian maka kita bisa melihat likuiditas di market akan bisa lebih baik lagi, papar Luhut.
Menyangkut masalah-masalah kekompakan, menurut Menko Polhukam, telah dilaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa semua unsur-unsur di dalam kabinet ini akan membangun kekompakan yang baik.
Lebih dari pada itu, masalah loyalitas tegak lurus kepada institusi itu dilakukan dan kita akan bertindak tegas kepada orang ataupun elemen sampai pada tingkat menteri pun apabila tidak mematuhi perintah atau keputusan yang telah diberikan oleh rapat kabinet, jelas Luhut seraya menyebutkan, adanya penekanan dari Presiden yang telah disepakati, bahwa para menteri harus melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah disepakati.
Ini menjadi suatu mesin pamungkas untuk menghilangkan keragu-raguan daripada penyerapan anggaran yang ada, terang Luhut.
Menko Polhukam juga meminta semua pihak agar jangan ada pikiran bahwa pemerintah tidak hati-hati, tidak aware. Kami sangat hati-hati, sangat aware, tidak juga over confidence tapi kami confidence karena kami melihat angka-angka, data-data itu memeng kita mengarah ke arah lebih baik, kata Luhut.
Ia juga meminta jangan ada pikiran bahwa pemerintah tidak paham atas masalah ekonomi yang kini dihadapi. Kami sangat paham, saya sebagai Menko Polhukam, berangkat pekerjaan saya itu melihat bagaimana masalah-masalah ekonomi yang tadi sudah saya jelaskan atau akan dijelaskan oleh Menteri Perekonomian, pungkas Luhut. (SLN/RAH/ES)