Rapat Terbatas melalui Video Conference mengenai Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, 12 Mei 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Mei 2020
Kategori: Pengantar
Dibaca: 816 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu sekalian para Menteri, para Gubernur yang hadir.

Pagi hari ini evaluasi pelaksanaan PSBB akan kita lakukan. Kita tahu bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB. Dan juga provinsi atau kota/kabupaten yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil.

Yang ingin saya sampaikan, yang pertama kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak.

Berdasarkan data kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya, memang kalau kita lihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Ini karena memang pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda. Ada daerah yang penambahan kasus barunya  mengalami penurunan secara gradual/konsisten namun tidak drastis, tapi juga ada daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif. Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Ini juga hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi: ada apa, kenapa.

Kemudian yang kedua, bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya 3 provinsi yang berstatus PSBB, yaitu  DKI Jakarta, Jabar, dan Sumatra Barat, 7 provinsi lainnya  masih non-PSBB. Karena itu, kita juga evaluasi baik provinsi/kabupaten/kota yang tidak memberlakukan PSBB tapi juga menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Oleh sebab itu, ini harus diperbandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat, disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing.

Kemudian yang ketiga, mengenai manajemen pengendalian PSBB juga saya harapkan tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan. Artinya, juga bersifat aglomerasi, penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antardaerahnya menjadi terpadu. Misalnya seperti yang sudah dilakukan Jabodetabek, ini saling kait-mengait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik.

Kemudian yang keempat, berdasarkan data Gugus Tugas 70 persen kasus positif itu ada di Pulau Jawa, 70 persen kasus positif ada di Pulau Jawa. Demikian juga dengan angka tertinggi kematian, 82 persen juga ada di Jawa. Untuk itu saya minta Gugus Tugas untuk memastikan pengendalian COVID-19 di 5 provinsi di Pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam waktu 2 minggu ke depan ini. Kesempatan kita mungkin sampai Lebaran, itu harus betul-betul kita gunakan.

Kemudian yang terakhir, mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.

Simak Video Pengantar Presiden RI:

Pengantar Terbaru