Rapat Terbatas (melalui Video Conference) mengenai Lanjutan Pembahasan Food Estate, 23 September 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 September 2020
Kategori: Pengantar
Dibaca: 1.460 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.

Sebelumnya saya ingin mengingatkan bahwa penyediaan cadangan pangan nasional ini adalah agenda strategis yang harus kita lakukan dalam rangka mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi COVID-19, yang sudah berkali-kali diingatkan oleh FAO (Food and Agriculture Organization) mengenai krisis pangan dunia. Hal ini juga untuk mengantisipasi perubahan iklim, serta juga tidak kalah pentingnya adalah mengurangi ketergantungan kita pada impor pangan. Ini penting.

Kita telah menyiapkan sementara ini dua lokasi, yaitu di Kalimantan Tengah kemudian di Sumatra Utara. Di Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, kemudian di Sumatra Utara di Kabupaten Humbang Hasundutan. Ini yang ingin kita prioritaskan terlebih dahulu, meskipun juga ada rencana akan kita lanjutkan, setelah ini sudah mulai pengerjaan di lapangan, untuk di provinsi yang lain, yaitu di Papua maupun di NTT (Nusa Tenggara Timur) dan di Sumatra Selatan. Tetapi ini akan kita diskusikan setelah yang dua ini betul-betul sudah bisa berjalan.

Sudah ada sejumlah progres di lapangan, meskipun masih terdapat beberapa masalah yang perlu segera diselesaikan, yaitu yang berkaitan dengan kepemilikan lahan di area food estate kemudian ini menimbulkan sedikit masalah. Tetapi, saya yakin dan saya minta Menteri ATR/(Kepala) BPN ini bisa segera menuntaskan ini karena ini menyangkut sebuah area yang sangat luas.

Yang kedua, mengenai perumusan rencana induk pelaksanaan food estate, perumusan masterplan. Ini juga penting sekali sehingga keseluruhan dari berbagai aspek itu bisa dilihat dan bisa segera diselesaikan, baik untuk yang di daerah irigasi di Kalimantan Tengah seluas 148.000 hektare, ini yang dipakai untuk tanam padi dan juga yang lahan yang di luar nonirigasi seluas 622.000 hektare, yang ini akan dikembangkan untuk tanaman singkong, jagung, dan lain-lainnya, serta peternakan.

Yang ketiga, yang berkaitan dengan infrastruktur pendukung akses jalan yang juga ini segera dikerjakan di lapangan, sehingga nantinya kita harapkan berbagai alat mesin pertanian modern yang besar-besar ini tidak mengalami kesulitan apabila ingin masuk ke lapangan.

Yang terakhir, saya minta pengembangan food estate ini betul-betul, sekali lagi, dikalkulasi secara matang mengenai siapa yang akan mengelola, kejelasannya, tanaman apa yang akan dikembangkan, betul-betul lewat data sains lapangan, sehingga benar-benar tanaman yang ingin kita tanam itu betul-betul sesuai. Kemudian teknologi apa yang akan dipergunakan, ini… Dan yang terakhir mengenai masalah pembiayaan, sehingga model bisnis ini nanti kalau sudah benar model bisnis ini akan kita gunakan di lokasi untuk provinsi-provinsi yang lainnya. Tapi ini saya kira harus benar dulu.

Saya rasa itu.

Pengantar Terbaru