Rapat Terbatas melalui Video Conference mengenai Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, 30 Maret 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Maret 2020
Kategori: Pengantar
Dibaca: 1.457 Kali

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semuanya.

Siang hari ini Rapat Terbatas kedua, saya ingin mendapatkan dan mendengarkan laporan dari Tim Gugus Tugas COVID-19.

Tapi sebelumnya saya ingin menekankan beberapa hal. Yang pertama, perlindungan tenaga kesehatan kemudian penyediaan obat serta alat-alat kesehatan betul-betul harus menjadi prioritas yang utama. Pastikan bahwa seluruh dokter, tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman, dengan peralatan kesehatan yang memadai.

Dan pada 23 Maret yang lalu, Pemerintah Pusat telah mengirimkan 165 ribu APD (Alat Pelindung Diri) ke setiap provinsi. Saya juga minta ini betul-betul dipantau, dari provinsi harus segera dikirim, ditransfer lagi ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik pada masyarakat.

Kemudian laporan yang saya terima, sampai saat ini stok APD makin terbatas dan perhitungan menunjukkan bahwa kita membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei. Karena itu saya minta dilakukan percepatan pengadaan untuk APD dan saya juga minta agar digunakan produk dalam negeri. Karena data yang saya terima ada 28 perusahaan produsen APD di negara kita. Dan untuk mendukung produksi APD, saya juga minta diberikan kemudahan untuk bahan baku yang masuk dari impor, berikan kemudahan.

Saya juga minta dilakukan percepatan pengembangan, ini yang mungkin kita/negara lain juga banyak yang kekurangan, mengenai ventilator. Agar ini bisa juga diproduksi di dalam negeri.

Yang kedua, selain alat kesehatan saya juga minta agar ketersediaan rapid test, kemudian PCR (Polymerase Chain Reaction), VTM (Viral Transfer Media) untuk kecepatan pemeriksaan di laboratorium. Untuk rapid test, saya minta yang diberikan prioritas adalah tenaga-tenaga kesehatan beserta seluruh lingkaran keluarganya dan tentu saja yang terkena status ODP. Perhatikan juga, tadi Gubernur sudah menyampaikan juga, banyak yang menyampaikan mengenai perangkat uji lab, seperti reagen, PCR, VTM semuanya meminta itu. Sehingga ini pengadaan untuk ini juga tolong diperhatikan.

Yang ketiga, mengenai sistem informasi pelayanan di rumah sakit rujukan, termasuk ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit darurat, seperti di Wisma Atlet. Betul-betul sistemnya harus dibangun, sistem pendaftaran yang terintegrasi dengan online sehingga semuanya bisa lebih cepat terlayani.

Dan yang keempat, saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Sehingga, tadi juga sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil.

Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat.

Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal, tadi juga sudah kita bicarakan, pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Ini nanti yang akan segera kita umumkan kepada masyarakat.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.

Dan terakhir, dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa kerja. Dan saya ingatkan, kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan. Saya berharap seluruh Menteri memastikan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah harus memiliki visi yang sama. Harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.
Terima kasih.

Pengantar Terbaru