Rapat Terbatas melalui Video Conference mengenai Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, 6 April 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirahmanirahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak–Ibu Menteri, seluruh kepala Lembaga yang hadir.
Pagi hari ini Rapat Terbatas saya ingin mendengarkan laporan dari Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19. Yang pertama mungkin yang terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Yang paling penting saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran dari COVID-19. Kemudian juga pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah, sehingga komunikasi antara pusat daerah betul-betul harus selalu dilakukan, sehingga semuanya kita memiliki 1 visi, memiliki 1 garis yang sama dalam menyelesaikan COVID-19 ini.
Yang kedua yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, ini dihubungkan dengan COVID-19. Seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95.000 napi, kemudian di Brazil 34.000 napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan yang sama. Kita juga minggu yang lalu saya sudah menyetujui ini juga agar ada juga pembebasan napi. Karena memang lapas kita yang over kapasitas sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran COVID-19 di lapas-lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja. Tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan juga pengawasannya.
Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP Nomor 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum.
Kemudian yang ketiga mengenai kecepatan. Saya betul-betul meminta agar tes PCR (Polymerase Chain Reaction), pelaksanaan rapid test ini diberikan prioritas untuk orang-orang yang berisiko tinggi, baik itu dokter dan keluarganya, sekali lagi, untuk yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan), untuk yang ODP (Orang Dalam Pemantauan). Dan sekali lagi, kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi agar lebih cepat. Dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif. Kemudian juga kecepatan mengenai pengadaan dan distribusi APD (dan) alat-alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit agar juga menjadi perhatian. Kita sudah mendistribusikan, misalnya ke sebuah provinsi di daerah, tetapi dari daerah itu juga harus diawasi, dilihat betul apakah sudah didistribusikan ke rumah sakit.
Kemudian karena terakhir saya melihat, membaca bahwa WHO menganjurkan agar semuanya memakai masker, saya minta juga penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat. Karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker. Karena di awal, WHO menyampaikan dulu bahwa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat enggak. Tapi sekarang enggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker.
Kemudian yang keempat, ini yang berkaitan dengan berita mengenai yang terjadi di negara-negara lain. Ini juga perlu disampaikan kepada publik biar publik juga memiliki sebuah wawasan, bahwa sekarang ini sudah 207 negara yang terdampak. Mestinya ada yang menyampaikan, mungkin tidak dari kita tapi, ini perlu disampaikan mengenai 10 negara dengan kasus tertinggi. Misalnya di Amerika Serikat sekarang sudah 305.000, Italia 119.000, Spanyol 117.000, Jerman 85.000, RRT 82.000, Perancis 63.000, Iran 53.000, Inggris 38.000, Turki 20.000, Swiss 19.000. Biar kita semuanya memiliki gambaran bahwa penyakit ini tidak hanya di Indonesia tetapi di 207 negara.
Dan kasus-kasusnya tadi disampaikan 10 kasus tertinggi di negara-negara yang tadi saya sebutkan. Ini perlu mungkin, enggak tahu setiap hari atau setiap dua hari harus ada yang menyampaikan. Tetapi sekali lagi, bukan dari kita.
Kemudian yang keempat, saya minta di-update berapa persen kabupaten, provinsi dan kota yang telah melakukan kegiatan realokasi anggaran dan refocusing APBD. Karena ini penting sekali, jangan sampai ini kita juga terlambat, terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera bisa dinikmati masyarakat.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.