Rapat Terbatas Melalui Video Conference mengenai Mitigasi Dampak COVID-19 Terhadap Sektor Ketenagakerjaan, 30 April 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 April 2020
Kategori: Pengantar
Dibaca: 1.346 Kali

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.

Pandemi COVID-19 ini telah menimbulkan dampak yang sangat luas, utamanya di sektor ketenagakerjaan. Informasi yang saya terima, ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak.

Untuk itu ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama. Yang pertama, mencegah meluasnya PHK, dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan, dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha. Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting.

Kemudian yang kedua, untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta. Saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka. Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah scheme yang sangat baik, tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran.

Yang ketiga, untuk pekerja di sektor informal, saya minta dimasukkan ini dalam program jaring pengaman sosial. Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal. Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kemudian yang keempat, bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Prakerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi, untuk korban PHK agar diberikan prioritas.

Kemudian yang kelima, saya minta di Kementerian Desa, Kementerian PU, Kementerian BUMN, dan kementerian-kementerian yang lain agar memperbanyak program padat karya tunai sehingga ada penyerapan tenaga kerja yang banyak di situ.

Kemudian yang terakhir yang keenam, berikan perlindungan kepada para pekerja migran kita, baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi. Dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran kita yang berada di Malaysia dan saya minta ini agar terus diteruskan.

Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.

Simak Video Pengantar Presiden RI:

Pengantar Terbaru