Rapat Terbatas (melalui Video Conference) mengenai Percepatan Peningkatan Ekonomi Desa, 24 September 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu Menteri yang saya hormati.
Rapat Terbatas pada pagi hari ini kita akan diskusikan mengenai Percepatan Peningkatan Ekonomi Desa. Sebelumnya, saya ingin menegaskan lagi bahwa pandemi yang tengah kita hadapi harus menjadi sebuah momentum untuk menginstal ulang, memperbaiki lagi, dan juga melakukan reform mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa. Kita tahu bahwa pandemi menghantam bukan hanya seluruh lapisan masyarakat di perkotaan tetapi juga di pedesaan. Dan ketika terjadi krisis ekonomi di perkotaan maka desa menjadi penyangga, menjadi buffer, karena terjadinya arus balik perpindahan penduduk dari kota ke desa. Jadi bukan urbanisasi tetapi ruralisasi. Karena itu, ada beberapa hal yang saya minta untuk menjadi perhatian.
Yang pertama, dalam jangka pendek semua skema program yang berkaitan dengan jaring perlindungan sosial, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Bansos (Bantuan Sosial) Tunai, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa betul-betul harus kita pastikan tepat sasaran dan berjalan efektif. Dan pastikan itu diterima oleh masyarakat di desa yang terdampak COVID-19 dan yang sangat membutuhkan. Begitu juga dengan pelaksanaan Padat Karya Tunai yang ada di desa, ini betul-betul harus dikawal sehingga bisa mengurangi beban masyarakat desa yang kehilangan pekerjaan, kesulitan mencari kerja, ataupun yang berasal dari keluarga yang tidak mampu di desa.
Yang kedua, gunakan momentum saat ini untuk mengintegrasikan, mengonsolidasikan program penanggulangan kemiskinan dan dikonsolidasikan dengan program peningkatan ekonomi desa. Ini saya minta semua kementerian jangan membuat program sendiri-sendiri yang lepas-lepas, tidak terintegrasi, tidak terpadu sehingga outcome-nya, hasilnya tidak terlihat. Ini harus terintegrasi betul. Misalnya, Kementerian Desa memastikan Dana Desa digunakan lebih produktif; Kementerian PUPR, penyediaan infrastruktur dasarnya; Kementerian Perhubungan, konektivitasnya; Kementerian Sosial, mengenai penanganan warga yang kurang mampu; saya kira…, Kementerian UMKM, sektor usaha-usaha kecil dan usaha mikro. Saya kira banyak sekali yang bisa dilakukan, tetapi kalau tidak terintegrasi, lepas-lepas, ini akan hasilnya akan tidak kelihatan. Oleh sebab itu, semuanya dijalankan dalam strategi besar yang solid dan terintegrasi.
Yang ketiga, memperkuat daya ungkit ekonomi desa. Setiap desa perlu mengembangkan potensi desanya, potensi lokalnya, baik yang berkaitan dengan pertanian, baik yang berkaitan wisata desa, baik yang berkaitan dengan industri yang ada di desa. Jangan semuanya dilakukan secara top-down dari atas tetapi juga berikan ruang partisipasi, ruang kreasi bagi warga desa untuk mengembangkan potensi lokalnya. Saya kira kalau perkembangannya kelihatan, nah ini yang harus difasilitasi, diberikan akses ke permodalan, teknologi, maupun di sisi skill atau keterampilan. Dan juga didorong kerja sama antardesa agar bisa masuk ke supply chain yang lebih luas sehingga pelaku usaha di desa bisa upscaling, bisa naik kelas.
Saya rasa itu sebagai pengantar.