Rapat Terbatas melalui Video Conference mengenai Program Mitigasi Dampak COVID-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), 15 April 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 April 2020
Kategori: Pengantar
Dibaca: 730 Kali

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dalam rangka mitigasi dampak COVID-19 terhadap usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah (UMKM) saya ingin menekankan beberapa hal.

Yang pertama, mempercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan. Mekanisme bantuan untuk kredit UMKM, baik itu berupa subsidi bunga, berupa penundaan pembayaran pokok, kemudian, ini yang penting: pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan. Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Semua, saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan.

Yang kedua, mungkin dalam masa pandemi ini saya juga minta disiapkan sebuah scheme baru, skema baru dalam pembiayaan, terutama yang berkaitan dengan investasi, yang berkaitan dengan modal kerja. Dan pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan, terutama untuk daerah-daerah yang terdampak.

Kemudian yang ketiga, untuk usaha mikro dan ultra mikro, saya minta juga dimasukkan dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako.

Kemudian yang keempat, saya minta untuk usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah diberikan peluang terus untuk berproduksi, terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga, serta warung-warung tradisional dan sektor makanan, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Itu saja mungkin yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.

Pengantar Terbaru