Rapat Terbatas melalui Video Conference mengenai Strategi Peningkatan Peringkat Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA), 3 April 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pagi hari ini akan dibahas mengenai strategi peningkatan peringkat Indonesia dalam PISA. Dan untuk mencegah penyebaran COVID-19, pada Ratas 23 Maret yang lalu kita telah memutuskan untuk melakukan pembatalan Ujian Nasional 2020. Saya lihat ini juga menjadi sebuah momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Apakah dalam pengendalian mutu pendidikan secara nasional hanya menggunakan UN atau kita juga bisa menggunakan standar yang dipakai secara internasional seperti PISA.
Indonesia telah ikut dalam survei PISA selama 7 putaran sejak tahun 2000 hingga 2018. Dan survei PISA menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia telah berubah menjadi lebih inklusif, terbuka, dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir. Namun, laporan yang saya terima skor rata-rata PISA tahun 2018 menurun di 3 bidang kompetensi dengan penurunan terbesar di bidang membaca. Kemampuan membaca siswa Indonesia dengan skor 371 berada di posisi 74, kemampuan matematika skornya 379 berada di posisi 73, dan kemampuan sains dengan skor 396 berada di posisi 71.
Dan berdasarkan temuan survei PISA, kita juga bisa mengetahui ada tiga permasalahan utama yang harus di atasi. Yang pertama, besarnya persentase siswa berprestasi rendah. Meskipun kita tahu Indonesia berhasil meningkatkan akses anak usia 15 tahun terhadap sistem sekolah tapi masih diperlukan upaya lebih besar agar target siswa berprestasi rendah ditekan hingga berada di kisaran 15-20 persen di 2030.
Yang kedua, adalah tingginya persentase siswa mengulang kelas, yaitu 16 persen. Angka ini 5 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata di negara-negara OECD.
Dan yang ketiga adalah tingginya ketidakhadiran siswa di kelas. Karena itu, mengacu pada hasil survei PISA diperlukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh baik aspek peraturan, regulasi, masalah anggaran, masalah infrastruktur, masalah manajemen sekolah, masalah kualitas guru, dan beban administratif guru. Ini yang berkali-kali saya tekankan mengenai ini, beban administratif guru. Jadi guru tidak fokus kepada kegiatan belajar mengajar tetapi lebih banyak dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan administrasi. Ini tolong digarisbawahi.
Juga perbaikan dalam proses belajar terutama dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta perbaikan lingkungan belajar siswa termasuk motivasi belajar, menekan tindakan perundungan di sekolah. Dan hasil survei PISA dan juga evaluasi UN juga menyebutkan terdapat hubungan yang kuat antara kondisi sosial ekonomi siswa dengan capaian hasil UN atau skor nilai PISA.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan untuk menjadi catatan dan atensi kita bersama.
Terima kasih.