Rapat Terbatas melalui Videoconference mengenai Penyesuaian Harga Gas untuk Industri dan Bahan Bakar Minyak Non-Subsidi, 18 Maret 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu Menteri, para Menko yang hadir.
Rapat Terbatas pagi hari ini kita akan bicarakan mengenai penyesuaian harga gas untuk industri dan juga BBM non-subsidi.
Terkait harga gas untuk industri, kita telah berbicara di 6 Januari yang lalu dan saat itu saya telah memberikan 3 opsi yang saya minta untuk dihitung, untuk dikalkulasi.
Opsi yang pertama, mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah. Opsi yang kedua, pemberlakuan Domestic Market Obligation (DMO). Opsi yang ketiga, bebas impor gas untuk industri. Saya minta Ratas hari ini saya bisa diberikan hitung-hitungan kalkulasinya seperti apa.
Saya juga perlu ingatkan agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan juga dievaluasi. Sehingga pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan bagi ekonomi kita, memberikan nilai tambah bagi perekonomian kita.
Industri yang diberi insentif harus mampu meningkatkan kapasitas produksinya, meningkatkan investasi barunya. Industri yang diberi insentif juga mampu meningkatkan efisiensi proses produksinya, sehingga produknya menjadi lebih kompetitif. Industri yang diberi insentif juga harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Untuk itu, saya minta evaluasi dan monitoring secara berkala harus dilakukan terhadap industri-industri yang diberikan insentif. Harus ada disinsentif, harus ada punishment jika industri tidak memiliki performance sesuai yang kita inginkan.
Kemudian yang kedua, yang terkait dengan harga BBM. Kita tahu harga minyak dunia sekarang ini turun hingga ke level kurang lebih USD30 per barel. Karena itu saya minta dikalkulasi, saya minta dihitung dampak dari penurunan ini pada perekonomian kita, terutama BBM, baik BBM bersubsidi maupun BBM non-subsidi. Dan juga dihitung berapa lama kira-kira penurunan ini akan terjadi, kemudian perkiraan harga ke depan.
Kita harus merespons kebijakan dengan kebijakan yang tepat dan kita juga harus bisa memanfaatkan momentum dan peluang ini, dari penurunan minyak ini untuk perekonomian negara kita.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.