Rapat Terbatas mengenai Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial, 10 Desember 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Desember 2019
Kategori: Pengantar
Dibaca: 499 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu para Menteri.

Ratas siang hari ini akan dibahas mengenai Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial Tahun 2020.

Terkait implementasi Kartu Pra-Kerja, saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran. Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru.

Jadi Kartu Pra-Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia delapan belas tahun ke atas dan tidak sedang dalam pendidikan formal atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Jadi fokus pemerintah dalam Kartu Pra-Kerja ada dua. Yang pertama, mempersiapkan angkatan kerja agar terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui rescaling dan upscaling agar semakin produktif dan berdaya saing.

Oleh sebab itu, dalam Ratas ini saya ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan detail implementasi terutama soal pembentukan project management office (PMO) yang akan mengelola program ini.  Kemudian juga kesiapan platform sistem digital dan alur bisnis prosesnya seperti apa. Dan yang ketiga, kesiapan lembaga pelatihan dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya.

Dan terkait dengan Program Perlindungan Sosial, pada APBN Tahun 2020 kita telah menyiapkan juga anggaran untuk JKN sebanyak 96,8 juta jiwa penerima bantuan, kemudian untuk PKH  10 juta keluarga, dan juga untuk Bantuan Pangan Non Tunai 15,6 juta keluarga, yang disalurkan nanti lewat Kartu Sembako. Kartu Sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam. Karena jumlah bantuan yang diterima meningkat dari Rp1,32 juta rupiah per keluarga per tahun menjadi Rp1,8 juta rupiah per keluarga per tahun untuk itu ini perlu juga dilihat progresnya seperti apa.

Dan juga untuk pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu yang memiliki prestasi. Kita juga menyiapkan alokasi KIP Kuliah termasuk lanjutan Bidik Misi untuk kurang lebih 818.000 mahasiswa penerima. Saya minta semua program-program yang tadi saya sebutkan, baik Kartu Pra-Kerja, baik JKN KIS, baik PKH, baik Bantuan Pangan Non Tunai ini segera bisa dilaksanakan secepat-cepatnya. Dan yang paling penting penyaluran kartu itu betul-betul tepat sasaran.

Saya rasa  itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)

Pengantar Terbaru