Rapat Terbatas mengenai Impor Sampah dan Limbah, 27 Agustus 2019, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden beserta para Menko dan Menteri,
Siang hari ini akan dibahas mengenai penanganan impor sampah dan limbah. Saya mendapatkan laporan mengenai tren impor sampah dan limbah di Indonesia semakin meningkat. Dan saya juga beberapa kali di dalam summit, di Asean Summit dan konferensi yang lainnya juga disampaikan mengenai banyaknya sampah dan limbah yang diekspor dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang, jadi bukan hanya di Indonesia saja.
Peningkatan impor sampah dan limbah ini harus betul-betul disikapi dengan hati-hati. Di satu sisi, impor terutama scrap kertas dan plastik bisa untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri tetapi di sisi yang lain juga banyaknya sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia akan berpotensi merusak lingkungan jika sampah atau limbah itu tidak dapat didaur ulang. Dan lebih bahayanya lagi terkontaminasi oleh bahan berbahaya beracun atau B3 yang berbahaya bagi masyarakat.
Oleh karena itu, langkah-langkah pengendalian harus dilakukan. Yang pertama, kita harus memaksimalkan potensi sampah yang ada di dalam negeri terlebih dahulu untuk kebutuhan bahan baku industri kita. Yang kedua, regulasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola impor sampah dan limbah ini betul-betul segera dipercepat penyelesaiannya. Kemudian yang ketiga, juga penegakan aturan dan pengawasan yang ketat seketat-ketatnya terhadap impor sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia, dan juga dilakukan langkah-langkah tegas yang harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Saya rasa ini koordinasi di antara menteri-menteri terkait sangat diperlukan sehingga jangan sampai terjadi perbedaan pandangan yang menghambat penanganan impor sampah dan limbah.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.