Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek, 19 Maret 2019, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Maret 2019
Kategori: Pengantar
Dibaca: 4.727 Kali

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Pak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.
Rapat Terbatas pagi hari ini melanjutkan pembahasan mengenai pengelolaan transportasi Jabodetabek.

Dan pada Rapat Terbatas sebelumnya saya telah menugaskan Pak Wapres, Bapak Wakil Presiden, untuk mengoordinasikan dengan seluruh menteri dan gubernur yang terkait dengan percepatan pengintegrasian sistem pengelolaan jaringan transportasi perkotaan antarwilayah.

Proses pengintegrasian ini tidak bisa ditunda-tunda lagi karena seperti yang sering saya sampaikan, kemacetan yang terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ini sudah menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan bertahun tapi sudah berpuluh tahun. Dan seperti pernah saya  sampaikan, studi Bappenas ditemukan angka kerugian Rp65 triliun karena kemacetan di Jabodetabek setiap tahunnya. Dan bahkan Pak Wapres, Pak Gubernur menyampaikan angka sampai Rp100 triliun. Ini jumlah yang sangat besar sehingga perlu segera diselesaikan. Dan tidak ada lagi yang namanya ego sektoral lagi, ego kementerian, ego daerah, saya kira semuanya yang ada adalah kepentingan nasional.

Dan yang paling penting juga, dalam pengintegrasian antara sistem  transportasi perkotaan dengan tata ruang, ini penting, dan kesinambungan ketersambungan antara antarmoda, baik nantinya MRT, LRT, Transjakarta kemudian moda-moda yang lainnya, dan KRL, dan angkutan-angkutan umum lainnya. Saya meyakini bahwa langkah-langkah tersebut akan sangat mengurangi kemacetan yang ada di Jabodetabek.  Dan kita harapkan dengan selesainya nanti MRT dan LRT serta yang lainnya, rakyat akan mendapatkan sebuah layanan transportasi massal yang aman, yang nyaman, dan yang lebih baik.

Saya rasa itu sebagai pembukaan yang bisa saya sampaikan.
Terima kasih.

Pengantar Terbaru