Rapat Terbatas mengenai Lanjutan Pembahasan Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan, 15 Januari 2020, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Januari 2020
Kategori: Pengantar
Dibaca: 510 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.

Melanjutkan pembahasan mengenai omnibus law, hari saya minta agar RUU-nya, naskahnya selesai dalam minggu ini, yang pertama.

Yang kedua, saya juga minta nanti terutama kepada Kapolri, kepada Ka-BIN, Pak Jaksa Agung, dan seluruh kementerian yang terkait, yang berkaitan dengan komunikasi yang dulu saya sampaikan, ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan. Sehingga berjalan pararel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada.

Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja, target kita harus selesai. Sehingga saya minta ada timeframe yang jelas, kemudian kalau ada persoalan-persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan.

Saya juga yakin juga dengan reformasi perpajakan yang akan juga kita lakukan agar kita akan menjadi sebuah pusat gravitasi ekonomi regional maupun global karena memiliki sebuah daya tarik yang semakin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha, ekosistem berinvestasi yang memiliki, saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita.

Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Waktu saya berikan kepada Pak Menko Ekonomi. Saya silakan.

Pengantar Terbaru