Rapat Terbatas mengenai Pemberantasan dan Penanganan Kasus Narkoba, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, 11 September 2023

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 September 2023
Kategori: Pengantar
Dibaca: 1.364 Kali

Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Pemberantasan dan Penanganan Kasus Narkoba, 11 September 2023

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Rapat terbatas pada siang hari ini akan berbicara mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba di negara kita. Ini BNN mencatat penyalahgunaan narkoba sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa, betul, Pak? Dan, ini juga menyebabkan over kapasitas di lapas kita. Oleh sebab itu, pada siang hari ini saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik. Saya kemarin berbicara dengan Pangdam, dengan Kapolda di Sumut (Sumatra Utara).

Dan kedua, mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera. Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya, ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka.

Kemudian yang ketiga, yang berkaitan dengan rehabilitasi terhadap pelaku. Karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap kota. Saya kira punya kapasitas kurang lebih 500-an yang bisa direhab di situ, tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa.

Yang terakhir, saya kira mengenai pencegahan, terutama penyelundupan masuknya narkoba, ini harus betul-betul kita urus benar. Ini saya kira agar kita fokus, saya ingin nanti juga memutuskan kita kerjakan enggak di semua provinsi dulu lah, mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ, atau sepuluh besar, tapi kita putuskan setelah kita berbicara di sini.

Saya rasa, itu mungkin bisa saya sampaikan sebagai kata pengantar.
Saya silakan, Pak Menko.

Pengantar Terbaru