Rapat Terbatas mengenai Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, 11 November 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 November 2019
Kategori: Pengantar
Dibaca: 626 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu Menteri,
Kepala Lembaga yang hadir, Bapak Gubernur BI, Bapak Ketua OJK.

Rapat Terbatas sore hari ini akan diteruskan dengan urusan yang berkaitan dengan pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Kita tahu bahwa program perlindungan, program pemberdayaan UMKM kita tersebar hampir di seluruh kementerian dan lembaga yang ada, di BUMN, juga CSR dari sektor swasta. Kita, misalnya di BUMN dari PNM itu ada Program Mekaar, di Kementerian Keuangan ada Program UMi, kemudian di setiap kementerian juga ada program pemberdayaan UMKM. Tersebar di mana-mana, tidak fokus, tidak terkoordinasi dan terkonsolidasi, sehingga hasilnya kurang nendang. Apa yang sudah dilakukan oleh sebuah kementerian diulang lagi oleh BUMN ataupun swasta. Sehingga akhirnya apa? Target group-nya hanya itu-itu saja.

Oleh sebab itu, yang kedua, saya juga masih melihat program pemberdayaan UMKM ini masih rutinitas, masih monoton, dan sering tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh UMKM. Saya melihat misalnya kredit dari perbankan yang diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil lewat subsidi. Subsidi apa? Subsidi bunga, subsidi bunga bagi UKM. Ini sekarang bunganya sudah berapa Bu terakhir? Enam persen/tujuh persen? Tujuh 7 persen mau diturunin ke enam persen.Tapi menurut saya ini jumlahnya juga masih kurang.

Oleh sebab itu, saya sudah minta nanti tahun depan ini bisa ditingkatkan lagi dua kali lipat. Tetapi juga kita harus tembakkan program ini kepada usaha-usaha produksi, bukan pada yang masih banyak sekarang ini saya lihat di usaha-usaha perdagangan.

Yang ketiga, kita ingin UMKM kita naik kelas dari yang mikro menjadi kecil, dari yang kecil menjadi menengah, dan yang menengah menjadi besar. Oleh sebab itu, saya juga, sudah saya sampaikan ke Kepala BKPM, agar setiap adanya investasi itu digandeng pengusaha lokal, pengusaha kecil, pengusaha mikro, dikawinkan, sehingga pengusaha-pengusaha lokal mendapatkan manfaat dari adanya investasi yang ada di sebuah daerah.

Misalnya, pembangunan infrastruktur jalan tol, airport/bandara, pelabuhan, beri ruang bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah kita dalam sistem rantai pasok konstruksi. Sehingga betul-betul tidak hanya melibatkan yang besar-besar saja tapi yang kecil-kecil juga bisa terangkut di situ. Begitu juga di jalan tol, rest area atau terminal bandara, beri ruang bagi usaha-usaha kecil, usaha-usaha mikro kita. Jangan sampai diberikan prioritas terlebih dahulu justru malah brand-brand asing yang didahulukan, ini kebalik-balik.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan dalam pengantar sore hari ini. Saya silakan Pak Menteri.

Pengantar Terbaru