Rapat Terbatas mengenai Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal, 25 September 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,
Ratas ini adalah merupakan dari rapat kita terdahulu dalam rangka upaya-upaya yang diperlukan dalam mendorong terciptanya sebuah ekosistem dunia usaha, ekosistem usaha yang mendukung investasi.
Dari informasi-informasi yang saya terima, ekonomi global yang melambat, banyak negara, negara-negara lain sudah masuk kepada resesi. Oleh sebab itu, kita berpacu dengan waktu dan harus bergerak dengan cepat, dengan pemangkasan, dengan penyederhanaan dari regulasi-regulasi yang menghambat.
Saya kira pada rapat yang lalu sudah saya sampaikan banyak apa yang ingin kita lakukan, terutama dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi kegiatan penanaman modal di negara kita. Dan hari ini supaya progresnya lebih tajam, jangan sampai mengulang apa yang sudah kita bicarakan pada rapat yang lalu, oleh sebab itu, Pak Sekretaris Kabinet saya persilakan untuk memberikan kelanjutannya.