Rapat Terbatas mengenai Penyaluran Dana Desa Tahun 2020, 11 Desember 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu Menteri yang saya hormati, Pak Jaksa Agung, Pak Kapolri.
Rapat Terbatas pada siang hari ini akan dibahas mengenai penyaluran Dana Desa tahun 2020.
Saya mencatat, total Dana Desa yang dialokasikan dalam APBN selama kurang lebih lima tahun ini sebesar Rp329,8 triliun, saya ulangi Rp329,8 triliun. Sebuah angka yang sangat besar sekali. Dan Dana Desa akan terus meningkat dan pada APBN 2020 anggaran Dana Desa akan meningkat menjadi Rp72 triliun dari yang sebelumnya di 2019 ini Rp70 triliun.
Dengan jumlah yang makin meningkat saya ingatkan agar penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan kepada desa. Terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri di pedesaan, serta mengurangi angka kemiskinan di desa.
Saya memiliki beberapa catatan dalam pemanfaatan Dana Desa ini. Yang pertama, pemanfaatan Dana Desa harus dimulai di awal tahun. Jadi, untuk tahun 2020 saya minta di bulan Januari sudah bisa dimulai. Utamakan program yang padat karya dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin yang menganggur di desa dengan model cash for work.
Yang kedua, penggunaan Dana Desa harus mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif. Mulai dari pengolahan pascapanen, industri-industri kecil, industri mikro yang ada di desa, budidaya perikanan, desa wisata. Dan industrialisasi pedesaan harus juga sudah dimulai karena ini bagian dari penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran.
Karena itu BUMDes harus direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi di desa. Saya mendapatkan laporan bahwa dari 2.188 BUMDes tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes yang beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa. Jadi tolong ini menjadi catatan. Saya juga minta BUMDes-BUMDEs di-scaling-up, mulai disambungkan, diintegrasikan dengan supply chain nasional dan bisa melakukan kemitraan dengan sektor-sektor swasta besar. Dan mulai dibuka channel distribusi sehingga produk unggulan di desa bisa masuk ke marketplace, baik marketplace nasional maupun global marketplace.
Terakhir, saya minta penggunaan Dana Desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya sehingga tata kelola Dana Desa semakin baik, semakin akuntabel, dan transparan. Dan pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan Dana Desa sangat diperlukan.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. Waktu saya berikan ke Menko PMK.
(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)