Rapat Terbatas mengenai Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, 31 Oktober 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, para Menko, para Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Ka-BIN, serta Pak Jaksa Agung, para Wakil Menteri yang hadir.
Dalam Rapat Terbatas untuk Politik, Hukum, dan Keamanan. Yang pertama, saya ingin menyampaikan mengenai politik dan keamanan terlebih dahulu. Kita harus waspada terhadap politik dunia yang sekarang ini ada kecenderungan untuk mudah sekali bergejolak.
Terakhir kita lihat misalnya di Chili, dipicu oleh isu kecil mengenai kenaikan tarif transportasi yang besarnya hanya empat persen. Kemudian menimbulkan gejolak yang berkepanjangan dan diikuti dengan perombakan besar-besaran di kabinet. Tetapi itu pun juga tidak meredam gelombang demonstrasi besar-besaran yang berujung pada anarkisme.
Saya kira pengalaman seperti ini harus bisa kita baca dan kita jadikan pengalaman. Kita harus selalu waspada sejak awal, jangan sampai misalnya ini urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, masyarakat menjadi ragu. Dibacanya kelihatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat. Padahal, supaya kita semuanya tahu, tahun 2019 kita telah menggratiskan 96 juta rakyat kita yang pergi ke rumah sakit, ke rumah sakit yang ada di daerah. 96 juta kita gratiskan lewat PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun. Rakyat harus ngerti ini. Dan tahun 2020 subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun. Ini angka yang besar sekali. Jangan sampai kesannya kita… Ini kita sudah subsidi di APBN itu gede, dari APBN itu gede banget tetapi kalau cara kita menerangkan tidak pas, hati-hati ini bisa dipikir kita ini memberikan beban yang berat kepada masyarakat miskin. Padahal, sekali lagi, yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan.
Juga hati-hati mengenai adanya rencana untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ini tolong serikat diajak bicara, para pekerja diajak bicara. Termasuk penolakan dari publik mengenai rancangan undang-undang dan undang-undang yang kontroversial, dijelaskan sebetulnya seperti apa. Karena kadang-kadang sering karena ini tidak kita kelola dengan hati-hati, bisa memicu masalah politik yang berkepanjangan. Ini hanya cara menjelaskan saja.
Kadang-kadang yang ikut demo kan juga enggak ngerti substansi, pasalnya di mana. Oleh karena itu, saya minta kepada Pak Menko Polhukam untuk secara intensif melakukan deteksi dini, membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak, baik tadi yang saya sampaikan kelompok buruh, kemudian juga berbicara dengan media, kemudian juga berbicara dengan ormas-ormas agama, LSM, NGO, dan kelompok-kelompok masyarakat yang lainnya.
Yang kedua, perihal hukum. Kita ingin dirancang sebuah reformasi hukum yang baik, hukum yang memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat, hukum untuk kesejahteraan, hukum untuk pembangunan. Dan saya telah berulang kali, saya sampaikan bahwa kita harus menyelesaikan beberapa masalah di bidang ekonomi yang sangat rumit, baik masalah defisit neraca berjalan, defisit neraca perdagangan yang ruwet karena regulasi kita yang terlalu banyak.
Kemudian juga yang berkaitan dengan pembangunan refinery. Kemarin sudah saya sampaikan ke Pak Menko agar ini dijaga, dikawal. Kemudian juga Program B30, B50, dan nanti sampai ke B100 agar juga dikawal dan dijaga agar bisa kita selesaikan.
Termasuk di sektor pertahanan, kita harus betul-betul memanfaatkan belanja di bidang pertahanan untuk terutama memacu industrialisasi industri-industri strategis di dalam negeri dan juga untuk memenuhi minimum essential force yang sudah kita targetkan. Sedapat mungkin jangan sampai kita impor semuanya tetapi harus di, anggaran yang ada harus dimanfaatkan untuk pengembangan industri strategis dari hulu sampai ke hilir. Kerja sama dengan BUMN, kerja sama dengan swasta terus dilakukan dan bahkan kita ingin agar produk-produk yang ada itu, bisa kita ekspor.
Kemudian saya minta juga, dari pengalaman selama ini program-program yang justru banyak terkendala oleh permasalahan hukum, agar juga dilihat. Seperti kemarin dalam bidang ekonomi, saya sampaikan banyak masalah investasi yang antre tetapi karena kepastian hukumnya yang masih diragukan mereka tidak, sudah buka pintu tetapi tidak bisa merealisasi investasinya. Kemudian juga para pelaku usaha dan investor di dalam negeri, termasuk di dalamnya BUMN, yang juga banyak ketakutan terhadap aparat hukum. Ini tolong juga jangan sampai terjadi lagi, dicari-cari kesalahan, digigit-gigit sehingga program yang harusnya bisa kita selesaikan berhenti di tengah jalan gara-gara memang banyak orang yang tidak senang terhadap pembangunan itu.
Misalnya, pembangunan kilang minyak refinery, banyak yang enggak senang karena memang banyak senang yang impor. Suka barang impor. Jadi kalau kita ingin membangun refinery larinya nanti ke petrochemical, saya tahu banyak yang enggak senang tetapi untuk negara ini adalah sebuah keharusan sehingga neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan kita bisa kita perbaiki.
Saya juga perintahkan kepada Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, dan juga ke KPK, sampaikan bahwa hukum kita harus menjamin keberanian investor, pelaku-pelaku industri, kepada birokrasi dalam menjaga program-program pemerintah. Saya omong apa adanya, jangan sampai justru aparat hukum kita dibajak oleh para mafia sehingga program-program yang harusnya bisa kita lihat progresnya, perkembangannya menjadi tidak jalan karena ada pembajakan tadi.
Ini banyak kan pejabat pemerintah, BUMN, swasta yang berinovasi dalam menjalankan program-program strategis justru yang digigit. Ini hati-hati, ini akan saya balik yang saya gigit mereka. Jangan sampai para mafia yang menggigit dan menghadang program pembangunan justru bebas berkeliaran, enggak. Ini harus kita balik hal ini.
Jadi instrumen dan aparat hukum kita harus mendukung program-program strategis pemerintah dalam memecahkan permasalahan bangsa, memberikan keberanian kepada para pelaku usaha, memberikan dorongan keberanian kepada BUMN, birokrasi untuk berinovasi. Yang jelas-jelas tidak ada niat jahatnya, jangan dicari-cari kesalahannya. Istilah hukumnya apa? Mens rea? Betul? Ya. Yang tidak ada niat untuk melawan hukum jangan dicari-cari tetapi jika ada niat jahatnya, ya silakan diselesaikan.
Saya rasa itu mungkin sebagai kata pengantar yang bisa saya sampaikan kepada kesempatan yang baik ini.
Yang terakhir, saya lupa tadi, juga harus ada upaya yang serius untuk mencegah meluasnya dengan apa yang sekarang ini banyak disebut yaitu mengenai radikalisme, atau mungkin enggak tahu, apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya ‘manipulator agama’. Saya serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk mengoordinasi masalah ini.
Saya rasa itu pengantar yang bisa saya sampaikan pada sore hari ini. Terima kasih.