Rapat Terbatas mengenai Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, 3 Mei 2019, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Mei 2019
Kategori: Pengantar
Dibaca: 2.882 Kali

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati,

Rapat Terbatas pagi hari ini akan dibahas mengenai percepatan penyelesaian masalah pertanahan.

Ini terus saya alami setiap ke daerah, baik dalam saat membagi sertifikat maupun kunjungan-kunjungan ke kampung, ke desa, selalu ada yang membisiki kepada saya atau menemui kepada saya mengenai terjadinya sengketa lahan, sengketa tanah, baik itu rakyat dengan perusahaan swasta, rakyat dengan BUMN, maupun juga rakyat dengan pemerintah. Dan seperti juga yang terakhir saya temui, yaitu yang berkaitan dengan kasus tanah antara rakyat dan PTP yang terjadi di Provinsi Riau, di Kabupaten Kampar.

Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, hampir di semua kabupaten kejadian-kejadian ini ada semuanya. Dan saya minta ini segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan. Agar apa? Rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan. Dan apapun, saya pernah menyampaikan, konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN, kalau di tengahnya itu ada desa, ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ, kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu berikan, berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum.

Saya sampaikan, kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini. Cabut seluruh konsesinya, tegas-tegas. Ini rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomorsatukan. Sudah jelas di situ, sudah, ini hidup lama di situ malah kalah dengan konsesi baru yang baru saja diberikan.

Dan langkah-langkah sistematik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah ini saya melihat sudah dilaksanakan dengan baik oleh BPN. Tetapi karena masalahnya terjadi di hampir semua provinsi, kabupaten, dan kota, ini agar cara-cara yang sistemik, yang tersistem, itu bisa menyelesaikan semuanya, tidak satu per satu.

Kemudian juga implementasi kebijakan satu peta, saya kira ini juga nanti akan banyak menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Dan saya juga perintahkan untuk terus melanjutkan program sertifikasi tanah untuk rakyat, PTSL. Saya kira dari lima juta, tujuh juta, sembilan juta, dan kita harapkan nanti di 2024-2025 penyertifikatan di seluruh tanah air ini akan selesai semuanya.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.

Pengantar Terbaru