Rapat Terbatas mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik, 14 Januari 2019, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Januari 2019
Kategori: Pengantar
Dibaca: 3.343 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Rapat Terbatas sore hari ini akan dibahas program kendaraan motor listrik. Saya melihat banyak negara di dunia yang mulai berlomba-lomba menjadi yang terdepan dalam mengembangkan teknologi kendaraan bermotor listrik ini. Dan karena kendaraan bermotor listrik di samping ramah lingkungan juga mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Dan melalui kendaraan bermotor listrik kita juga dapat mengurangi pemakaian BBM, mengurangi ketergantungan pada impor BBM, yang berpotensi menghemat kurang lebih Rp798 triliun.

Dan terkait dengan upaya membangun industri kendaraan bermotor listrik terdapat beberapa hal yang perlu saya sampaikan.

Yang pertama, agar regulasi yang mengatur mengenai program kendaraan bermotor ini disiapkan dan segera diselesaikan sehingga negara kita dapat beralih lebih cepat lagi menjadi pemain utama dalam kendaraan bermotor listrik.

Kedua, saya juga minta perencanaan dan pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat dilakukan secara terpadu, terintegrasi antara Kementerian/Lembaga. Dan tentu saja jangan lupa, jangan melupakan melibatkan swasta baik dari sisi risetnya, inovasinya, anggarannya sampai dengan penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan.

Yang ketiga, pengembangan kendaraan bermotor listrik harus kita gunakan sebagai momentum untuk penyiapan SDM Indonesia yang mampu menguasai teknologi terkini dan sekaligus digunakan untuk penciptaan nilai tambah efek multiplier melalui upaya memperbesar kandungan komponen dalam negeri TKDN.

Demikian sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.

Pengantar Terbaru