Rapat Terbatas mengenai Perencanaan Transformasi Digital, 3 Agustus 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Agustus 2020
Kategori: Pengantar
Dibaca: 2.134 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.

Rapat Terbatas di pagi hari ini akan kita bicarakan mengenai perencanaan transformasi digital. Kita tahu bahwa pandemi COVID-19 ini harus bisa kita jadikan momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital karena di masa pandemic maupun next pandemic mengubah secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online dan digital.

Perubahan seperti ini perlu segera diantisipasi, disiapkan, direncanakan secara matang. Dan survei Lembaga IMD (International Institute for Management Development) World Digital Competitiveness pada 2019, negara kita masih di peringkat 56 dari 63 negara. Ini memang kita di bawah sekali, lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga kita di ASEAN, misalnya Thailand di posisi 40, Malaysia di posisi 26, Singapura di posisi nomor 2.

Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian kita bersama. Yang pertama, segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Saya kira, kemarin kita sudah bicara dengan Menkominfo mengenai ini. Kemudian percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan, serta di titik-titik layanan publik.

Yang kedua, persiapkan betul roadmap transportasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, di layanan publik, di bantuan sosial, di sektor pendidikan, di sektor kesehatan, di sektor perdagangan, di sektor industri, di sektor penyiaran. Dan jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah.

Yang ketiga, percepat integrasi pusat data nasional. Saya kira ini juga sudah kita bicarakan.

Yang keempat, siapkan kebutuhan SDM (sumber daya manusia) talenta digital. Ini penting sekali. Untuk melakukan transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan. Ini perlu betul-betul sebuah persiapan, atau kurang lebih 600 ribu (orang) per tahun sehingga kita bisa membangun sebuah ekosistem yang baik bagi tumbuhnya talenta-talenta digital kita.

Yang kelima, saya minta juga yang berkaitan dengan regulasi, berkaitan dengan skema (scheme) pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.

Pengantar Terbaru