Rapat Terbatas mengenai Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, 27 Desember 2019, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu Menteri, dan seluruh Kepala Lembaga yang hadir.
Rapat Terbatas pagi hari ini akan dibahas mengenai penyusunan naskah akademik dan draf RUU (Rancangan Undang-Undang) Omnibus Law untuk Cipta Lapangan Kerja yang segera nantinya di bulan Januari pertengahan akan kita sampaikan kepada DPR.
Saya ingin menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama.
Yang ketiga, juga secara pararel disiapkan regulasi turunan dari Omnibus Law. Disiapkan, karena kita ingin kerja cepat, regulasi turunan dari Omnibus Law, baik dalam bentuk Rancangan PP (Rancangan Peraturan Pemerintah), revisi PP, maupun Rancangan Perpres (Peraturan Presiden)-nya. Harus dikerjakan secara pararel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksananya sebagai sebuah regulasi yang solid tapi juga memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan ini.
Dan satu lagi, ini akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan, setelah rancangan ini disetujui oleh DPR.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan. Yang terakhir, tolong sebelum ini masuk ke DPR juga nanti Pak Menko, Menteri Hukum dan HAM, Setneg, Setkab agar mengekspose ke publik sebelum di… sehingga kalau ada hal-hal yang perlu kita akomodir, harus kita perhatikan, ya ini bisa. Artinya ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan