Rapat Terbatas mengenai Program Cipta Lapangan Kerja, 11 November 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 November 2019
Kategori: Pengantar
Dibaca: 641 Kali

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.

Rapat Terbatas siang hari ini kembali kita akan membicarakan mengenai Program Cipta Lapangan Kerja. Ada empat hal yang ingin saya tekankan pada Rapat Terbatas kali ini.

Yang pertama, yang berkaitan dengan perbaikan ekosistem regulasi yang mendukung cipta lapangan kerja. Saya kira beberapa kali sudah saya sampaikan kepada seluruh kementerian untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat. Jika ada yang menghambat, segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas pada Presiden. Dan khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya omnibus law, yang akan dibahas bersama DPR.

Ini perlu saya informasikan bahwa di Amerika, kemarin Sekretaris Ross bercerita pada saya, jadi di sana sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan satu permen (peraturan menteri), dia harus mencabut dua permen. Nah di sini mestinya juga bisa kita lakukan itu. Menteri kalau mau mengeluarkan satu permen nyabutnya empat puluh permen, karena permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti mulai dikaji lagi. Keluar satu permen potong berapa permen. Kalau Amerika, sekali lagi, satu memotong dua.

Yang kedua, yang berkaitan dengan reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga kita masing-masing. Karena sebaik apapun peraturan, sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah, yang berkaitan dengan kecepatan, yang berkaitan dengan sumbatan. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi harus dilakukan besar-besaran, beriringan paralel dengan pemangkasan regulasi-regulasi yang ada. Mengubah cara kerja yang manual/analog ke cara-cara  kerja digital, mengubah mindset dari dilayani menjadi melayani.

Saya kira di Kementerian PANRB juga sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas, yang pertama mungkin eselon IV terlebih dahulu di setiap kementerian, meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil. Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi golnya, hasilnya justru itu tidak dilihat. Sekali lagi, mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil.

Dan yang ketiga, saya minta ini Mendagri untuk menata lagi tata hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Coba dilihat betul, supaya semuanya satu garis beriringan dalam cipta lapangan kerja. Para gubernur, bupati, wali kota, sampai DPRD harus semuanya paham dan satu garis tentang urgensinya cipta lapangan kerja. Oleh sebab itu reformasi yang dilakukan di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, ke kabupaten, dan ke kota, baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah.

Yang terakhir, saya juga minta reformasi besar-besaran dalam penyiapan sumber daya manusia. Sekali lagi, reformasi besar-besaran dalam penyiapan SDM. Ini nanti akan menjadi kunci negara kita ini bisa melompat atau tidak bisa melompat. Pembenahan pendidikan vokasi SMK, politeknik betul-betul harus tereksekusi di lapangan. Kartu Pra Kerja, sistem manajemen, semuanya harus disiapkan sehingga nanti pada saat Januari dikeluarkan, betul-betul sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, mudah dikontrol, mudah dimonitor. Pelatihan vokasi juga tidak hanya dilakukan oleh BLK. Berkali-kali saya sampaikan, tolong swasta dilibatkan, ISS, Kompas, dan lain-lainnya, dan juga melibatkan BUMN serta lembaga-lembaga kursus yang lainnya.

Saya rasa itu pengantar yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya persilakan Pak Menko.

Pengantar Terbaru