Rapat Terbatas mengenai Program Kesehatan Nasional, 21 November 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 November 2019
Kategori: Pengantar
Dibaca: 605 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak Menko, para Menteri, dan Kepala Lembaga yang hadir.

Ada beberapa hal yang ingin saya tekankan sebagai prioritas kerja dalam bidang kesehatan.

Yang pertama, orientasi kerja di bidang kesehatan bukan lagi hanya mengobati yang sakit, tetapi kita harus arahkan kepada pencegahan dan promotif. Karena itu saya minta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah pembaharuan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat. Dan ini harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan semua pihak, baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya.

Saya juga perlu sampaikan bahwa memang perlu, tolong ini nanti Pak Menko bicarakan lagi, mengenai pembagian wilayah. Menurut saya, urusan BPJS itu adalah urusan kesehatan individu, kemudian BKKBN, BKKBN itu adalah urusan kesehatan keluarga, kemudian Kementerian Kesehatan itu adalah kesehatan masyarakat, tetapi semuanya dikoordinir oleh Menteri Kesehatan. Sehingga jelas kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggungjawab, bukan lempar sana dan lempar sini.

Kemudian yang kedua, ini laporan terakhir yang saya terima, bahwa cakupan kepesertaan untuk JKN KIS itu sudah mencapai, dari 133 juta di 2014, sekarang sudah 222 juta. Dari keseluruhan itu, 96 juta itu adalah masyarakat yang tidak mampu yang digratiskan oleh pemerintah yang iurannya dibantu oleh pemerintah. Perlu juga saya sampaikan, hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp115 triliun. Belum lagi iuran yang disubsidi oleh pemerintah daerah itu 37 juta dan TNI-Polri 17 juta. Artinya, yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa. Ini angka yang sangat besar. Oleh sebab itu, saya minta benar-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki.

Yang terakhir, saya minta keruwetan regulasi yang menjadi kendala di industri farmasi dan alat-alat kesehatan itu dipangkas sebanyak-banyaknya, disederhanakan sehingga industri farmasi bisa tumbuh dan masyarakat bisa membeli obat dengan harga yang lebih murah. Laporan yang saya terima 95 persen bahan baku obat masih tergantung pada impor. Ini sudah enggak boleh lagi dibiarkan berlama-lama.

Saya juga minta diperbesar skema insentif bagi riset-riset yang menghasilkan temuan obat maupun alat kesehatan terbaru dengan harga yang kompetitif dibandingkan produk-produk impor. Tolong ini juga digarisbawahi. Dan selanjutnya hasil riset itu disambungkan dengan industri penghasil alat kesehatan di dalam negeri.

Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Berikutnya Bapak Wakil Presiden saya persilakan.

 

Pengantar Terbaru