RAPBN 2018: Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,4%, Belanja Negara Rp2.204 Triliun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Agustus 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 23.459 Kali
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendampingi Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla memasuki Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) siang. (Foto: Anggun/Humas)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendampingi Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla memasuki Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) siang. (Foto: Anggun/Humas)

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun anggaran 2018 mendatang sebesar 5,4%, dengan tingkat inflasi 3,5%, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) Rp13.500, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan rata-rata 5,3%, asumsi harga minyak rata-rata sebesar 48 dollar AS per barrel, volume ekspor minyak dan gas bumi 2 juta barrel/hari, dan lifting produksi minyak sebesar 800 ribu barrel per hari dan gas 1,2 juta barrel per hari.

Angka-angka tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 diserati Nota Keuangan, pada Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) siang.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon itu, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa RAPBN tahun 2018 disusun sejalan dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta  menjaga kesinambungan fiskal dengan fokus pada keadilan sosial.

Adapun kebijakan strategis dalam RAPBN tahun 2018, menurut Presiden, Belanja Negara pada tahun 2018 sebesar Rp 2.204,4 triliun akan diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Upaya ini akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Upaya peningkatan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerimaan manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang,” jelas Presiden.

Selain itu, dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, lanjut Presiden, Pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra (Beras Sejahtera) menjadi bantuan pangan non tunai, dan juga akan diperluas penerimaan manfaatnya.

Sementara untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, Presiden menegaskan, Pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik.

Untuk mendukung pertumbuhan pusat ekonomi dan pengembangan konektivitas antar daerah, menurut Presiden, Pemerintah akan melaksanakan program pembangunan jalan baru sepanjang 856 kilometer dan pembangunan irigasi sepanjang 781 kilometer.

Selain itu, beberapa program kegiatan Pemerintah dalam rangka peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar lainnya antara lain dilakukan melalui pembangunan dan rehabilitasi 61.200 ruang kelas, pembangunan sanitasi air limbah untuk 853 ribu kepala keluarga, dan pembangunan rumah susun sebanyak 7.062 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Presiden Jokowi juga menyampaikan, Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 761,1 triliun. Selain untuk mendukung kegiatan pemerintah di Daerah, anggaran tersebut akan dipertajam penggunaannya untuk mendanai program pembangunan yang menjadi prioritas nasional, utamanya melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Dana Desa.

“Anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa utamanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah,” kata Presiden Jokowi.

Sementara DAK Fisik akan diarahkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik, afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi.

“Dana Desa akan lebih diperkuat pemanfaatannya agar dapat memperluas pembangunan di desa, baik sarana maupun prasarana, dengan berbasis kinerja,” ujar Presiden Jokowi.

Pendapatan Negara

Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal tahun 2018 dan strategi yang mendukungnya,Presiden Jokowi mengemukakan,  Pendapatan Negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

“Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan tersebut dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun dengan tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha,” tegas Presiden.

Sementara itu, Belanja Negara dalam RAPBN tahun 2018, menurut Presiden Jokowi, direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.

Dengan rencana Pendapatan Negara dan Belanja Negara dalam tahun 2018 tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB.

“Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB.” Jelas Presiden Jokowi.

Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, menurut Presiden, Pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

“Pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan,” kata Presiden Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi menegaskan,rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang

Tampak hadir dalam sidang paripurma DPR RI itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Ketua, Wakil Ketua, dan anggota lembaga negara, dan para meneri Kabinet Kerja. (RMI/GUN/DND/ES)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru