RAPBN-P 2015 dan Pembangunan Infrastruktur

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Januari 2015
Kategori: Opini
Dibaca: 209.685 Kali

Oleh: Eddy Cahyono, Staf Sekretariat Kabinet

CahyonoStrategi kebijakan fiskal yang  ditempuh satu pemerintahan sejatinya  mencerminkan arah pembangunan ekonomi yang digagas,  sekaligus penerjemahan dari tiga fungsi ekonomi Pemerintah dalam melaksanakan fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi yang terkristalisasi dalam APBN  tahun berjalan.

Dalam APBN fungsi alokasi berkaitan dengan alokasi anggaran Pemerintah untuk tujuan pembangunan nasional, terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung penciptaan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Sedangkan fungsi distribusi berkaitan dengan distribusi pendapatan dan subsidi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, fungsi stabilisasi berkaitan dengan upaya untuk menjaga stabilitas dan akselerasi kinerja ekonomi sehingga perekonomian tetap pada kondisi yang produktif, efisien, dan stabil.

Menciptakan stabilitas ekonomi yang kuat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjadi visi besar setiap pemerintahan, yang tercermin dari APBN  yang dipersiapkan dalam mendukung visi  Pemerintahan.

Dalam mendukung visi Pemerintahan  Jokowi, utamanya dalam  membangun kemandirian ekonomi serta memastikan bergeraknya sektor-sektor produktif,  sebagaimana kita ketahui, Pemerintahan Presiden Jokowi melalui draft APBNP-2015 tengah melakukan reformasi kebijakan fiskal di sektor penganggaran pembangunan.

Reformasi fiskal dimaksud dapat dicermati dari perubahan gradual dari sisi penganggaran pembangunan, belanja subsidi BBM telah menyusut dari sebelumnya dalam APBN Rp.276 triliun menjadi Rp.81,8 triliun, subsidi LPG turun dari Rp.55,1 triliun menjadi Rp. 28,7 triliun.

Sementara  ruang fiskal yang didapat dari restrukturisasi belanja subsidi dialihkan antara lain mendukung pembangunan infrastuktur,   yang menjadi prioritas utama dengan adanya  peningkatan anggaran yang signifikan  dari Rp.190 triliun menjadi Rp. 290 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian  mendapat alokasi anggaran cukup besar (Kemen PUPR angkanya sekitar Rp 33 triliun, kemudian Kementerian Perhubungan Rp 20 triliun dan Kementerian Pertanian Rp 16 triliun).

Selain itu, terdapat tambahan dana anggaran prioritas lainnya untuk pembangunan infrastruktur konektivitas Rp.12,9 triliun, alokasi transfer ke daerah Rp.20,5 triliun. untuk tambahan pembangunan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi Rp. 49,8 triliun, pemenuhan kewajiban dasar Rp.20,8 triliun dan pengurangan kesenjangan Rp.43,5 triliun.

RAPBN-P 2015 menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengurangi anggaran yang tidak berhubungan langsung dengan pembangunan kesejahteraan rakyat dan pemerataan dengan menggeser atau merealokasi sebagian anggaran bendahara umum negara ke anggaran infrastruktur.

Kebijakan reformasi fiskal ini merupakan langkah mendasar dan sebagai bagian penting dari reformasi struktural memperkuat fundamental perekonomian Indonesia, diantaranya dengan memacu pembangunan infrastuktur dasar guna memacu sektor-sektor produktif dan meningkatkan daya saing ekonomi, penyaluran bantuan kepada masyarakat untuk  memitigasi penurunan daya beli sehingga tetap dapat kondusif bagi pertumbuhan konsumsi.

RAPBN-P 2015 juga dirancang agar agar mampu memberi  stimulus pada perekonomian Indonesia untuk tetap tumbuh di tengah persaingan kawasan yang semakin sengit, dengan mendorong berbagai pembangunan infrastuktur diharapkan dapat berkembang investasi dan  menaikkan daya saing ekonomi.

Tentunya  kita berharap pembahasan RAPBN-P 2015 mendatang dapat menghasilkan postur  sistem anggaran yang ideal sehingga peran APBN mendatang bisa lebih dari sekadar menjalan counter cyclical, tapi juga meletakkan dasar bagi pembangunan ekonomi yang lebih berkualitas pada tahun-tahun mendatang.

Infrastruktur Penggerak  Roda Perekonomian

Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah.

Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi marginal productivity of private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi.

Infrastruktur juga berpengaruh penting bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, antara lain dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran nyata dan terwujudnya stabilisasi makro ekonomi, yaitu keberlanjutan fiskal, berkembangnya pasar kredit, dan pengaruhnya terhadap pasar tenaga kerja.

Dalam sebuah studi yang dilakukan di Amerika Serikat, menunjukkan tingkat pengembalian investasi infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 60 persen. Bahkan, studi dari World Bank (1994) disebutkan elastisitas produk domestik bruto (PDB) terhadap infrastruktur di suatu negara adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44. Hal ini berarti dengan kenaikan 1 (satu) persen saja ketersediaan infrastruktur akan menyebabkan pertumbuhan PDB sebesar 7 persen sampai 44 persen, variasi angka yang cukup signifikan.

Peran vital infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi telah dibuktikan oleh kesuksesan berbagai program ekonomi yang bertumpu pada infrastruktur, diantaranya program New Deal oleh Presiden Roosevelt, pada saat resesi di Amerika Serikat tahun 1933, yang dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur secara signifikan,  telah memberikan dampak positif meningkatkan ekonomi dan lebih 6 juta penduduk dapat bekerja kembali.

Prioritas pembangunan infrastruktur 2015 bagi Indonesia menjadi satu keniscayaan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing menghadapi MEA 2015, mengingat Indonesia masih jauh tertinggal dalam anggaran untuk fungsi ekonomi dibandingkan  Malaysia dan Thailand yang telah mencapai diatas 20 persen dari total anggaran belanja, sementara di Indonesia masih berkisar 8-9 persen.

Anggaran untuk fungsi ekonomi ini tercermin dari belanja modal, salah satunya untuk infrastruktur,  dengan adanya pengembangan infrastruktur yang masif di tahun 2015, kita tentunya berharap seluruh wilayah di Indonesia akan semakin terintegrasi secara ekonomi,  sehingga biaya logistik di Indonesia dapat diturunkan dan disparitas harga dapat ditekan, sekaligus menaikkan daya saing ekonomi Indonesia.

Seluruh pemangku  kepentingan seyogyanya dapat terus meningkatkan sinergitasnya mendukung pembelanjaan infrastruktur yang fokus,  dan mampu mendorong sektor lain untuk tumbuh, seperti untuk infrastruktur energi, pangan, dan konektivitas daerah.

Belanja infrastruktur harus menekankan efisiensi, artinya pengurangan porsi belanja yang digunakan untuk persiapan dan pengadaan dan  lebih besar porsi belanja pembangunan fisik. Keterbatasan pembiayaan yang dimiliki pemerintah dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur menuntut adanya upaya melibatkan partisipasi swasta, sehingga perlu didorong berkembangnya spirit pemerintahan marketer dalam memfasilitasi integrasi pemerintah dan swasta melalui skema public-private partnership mulai dari perumusan program, penganggaran hingga penyediaan infrastruktur.

Tantangan sepanjang tahun 2015 adalah meningkatkan kualitas penyerapan anggaran belanja pemerintah khususnya di bidang infrastruktur. Untuk dapat meningkatkan kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB maka perlu dipastikan semua anggaran belanja pemerintah dapat terserap secara baik.

Dengan meningkat tajamnya anggaran pembangunan infrastruktur pada tahun 2015 diharapkan K/L pusat dan daerah dapat lebih memacu langkah-langkah persiapan yang matang sebagai antisipasi meningkatkan alokasi belanja infrastruktur, dari mulai feasibility-study, mekanisme lelang, land-clearing, serta aspek-aspek teknis lainnya.

Upaya menjamin penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur tepat waktu sangat penting sebagai salah satu penentu kinerja ekonomi 2015, artinya belanja pemerintah yang berkualitas (quality of spending) baik dari sisi penyerapan maupun pemanfaatannya.

Penyerapan anggaran yang berkualitas merupakan salah satu indikator efisiensi alokasi, semakin optimal penyerapan anggaran mengindikasikan efisiensi dalam pengalokasian dan sebaliknya, tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas output/outcome.

Kita tentunya berharap aspek pengendalian dan pengawasan pembangunan infrastruktur dapat berjalan konsisten  dengan mendorong percepatan implementasinya di tingkat lapangan, sehingga kelancaran pembangunan berbagai program infrastruktur yang ada dapat memberikan nilai tambah ekonomi.

Menjadi tugas kita bersama untuk terus meningkatkan segala upaya dalam menjamin konsistensi dan mengawal agar fungsi    fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi dari reformasi fiskal dapat menjadi kunci utama mendorong stimulus pertumbuhan dan kemandirian ekonomi 2015.  Selamat Datang Harapan Baru. Semoga

Opini Terbaru