Ratas Dampak El Nino, Presiden Jokowi: Antisipasi Potensi Kebakaran Hutan
Pemerintah cepat tanggap menghadapi fenomena dampak El Nino yang sedang melanda Indonesia. Dalam Rapat Terbatas (Ratas) tentang Dampak El Nino pada Kekeringan dan Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang diselenggarakan Jumat (31/7) di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran pembantunya untuk mewaspadai sekaligus menyiapkan langkah-langkah antisipasi masa kekeringan panjang sebagai dampak El Nino, terutama terhadap pertanian, perikanan dan hutan/lahan.
Selain meminta laporan terkini kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tentang El Nino serta dampaknya secara nasional, Presiden Jokowi juga meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki mengemukakan, dalam catatan Presiden, setidaknya ada 10 wilayah yang menjadi langganan kebakaran hutan yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimatan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Presiden meminta kalau ada titik api yang kecil, harus segera dipadamkan. Tidak boleh menunggu api membesar yang bisa mengakibatkan bencana, kata Teten melalui siaran persnya Jumat (31/8).
Presiden, lanjut Teten, juga meminta untuk menangkap dan mengadili pelaku yang sengaja membakar lahan atau hutan, karena 99 persen kasus kebakaran hutan dan lahan merupakan hasil perbuatan manusia.
Presiden tak tidak ingin mendengar tahun depan ada kebakaran hutan/lahan lagi, tegas Teten.
Tim Komunikasi Presiden itu menambahkan, Presiden juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan langkah-langkah penyelamatan maksimal yang bisa dilakukan pemerintah terhadap petani yang mengalami gagal panen atau gagal tanam akibat musim kemarau berkepanjangan.
Perintah yang sama juga diberikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Meskipun pada beberapa kasus El Nino berdampak positif karena mendatangkan panen ikan berlimpah, tapi dampak angin kencang juga bisa merugikan nelayan karena mereka tak bisa melaut.
Sedangkan kepada Menteri BUMN dan Dirut Bulog, menurut Teten, selain meminta laporan tentang pengaturan dan distribusi komoditas kebutuhan pokok, Presiden juga memerintahkan operasi pasar jalan terus.
Ini untuk mengantisipasi munculnya spekulan penimbun kebutuhan pokok yang bisa mengakibatkan harga melonjak dengan memanfaatkan kelangkaan pangan, jelas Teten.
Terakhir, lanjut Teten, Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri berkoordinasi dengan para gubernur, terutama di provinsi yang rawan kebakaran hutan dan mengalami kekeringan panjang, untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat meminimalisasi dampak El Nino.
El Nino adalah suatu gejala penyimpangan kondisi laut yang ditandai dengan meningkatnya suhu permukaan laut (Sea Surface Temperature-SST) di Samudra Pasifik sekitar ekuator (equatorial pacific), khususnya di bagian tengah dan timur di sekitar pantai Peru. Karena lautan dan atmosfer adalah dua sistem yang saling terhubung, maka penyimpangan kondisi laut ini menyebabkan terjadinya penyimpangan pada kondisi atmosfer yang berakibat terjadinya penyimpangan iklim.
Musim kemarau yang panjang di beberapa wilayah Indonesia, terutama di sebelah selatan Katulistiwa pada 2015 diduga merupakan dampak dari fenomena El Nino yang telah mencapai level moderate. Keadaan ini diprediksi akan menguat mulai Agustus sampai Desember 2015.
Fenomena kekeringan panjang ini sudah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia seperti Jawa, Sulawesi Selatan, Lampung, Bali, NTB dan NTT. Dari Peta Monitoring Hari Tanpa Hujan BMKG, wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami kekeringan sejak Mei 2015 lalu. (ES)