Ratas Terbatas mengenai Reformasi Perpajakan untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi, 3 September 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati,
Sore hari ini Rapat Terbatas akan dibahas mengenai reformasi perpajakan untuk peningkatan daya saing ekonomi kita. Ini kalau enggak salah sudah Ratas yang keenam membahas mengenai reformasi perpajakan, yang sangat penting bukan hanya untuk mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tapi juga meningkatkan daya saing ekonomi kita, terutama dalam hal investasi dan ekspor. Sehingga daya tahan ekonomi negara kita semakin kuat dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global.
Reformasi perpajakan harus terus dilakukan secara menyeluruh, secara komprehensif. Baik dari sisi regulasi, dari sisi administrasi, dari sisi penerapan core tax system, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan, maupun dalam peningkatan sumber daya manusia di bidang perpajakan. Sehingga negara kita bukan hanya memiliki sistem pemungutan pajak yang terpercaya namun juga memiliki sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien, terintegrasi, dan tidak kalah pentingnya selalu update dengan perkembangan teknologi informasi.
Terkait dari peningkatan daya saing ekspor dan investasi, saya juga minta agar kebijakan pemberian insentif perpajakan diberikan, seperti perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif superdeduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta di industri padat karya. Betul-betul dikawal implementasinya sehingga terarah dan betul-betul bisa memberikan tendangan yang besar bagi para pelaku usaha. Artinya bisa nendang.
Saya juga ingatkan bahwa insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu peningkatan investasi. Selain insentif perpajakan, faktor lain yang memiliki peranan penting dalam peningkatan ekspor dan investasi adalah perbaikan ekosistem usaha, seperti kualitas infrastruktur, penyederhanaan, dan percepatan perizinan.
Serta satu lagi yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian regulasi, termasuk regulasi di bidang perpajakan. Karena itu saya minta reformasi regulasi perpajakan juga segera dituntaskan, sehingga betul-betul menunjang penguatan daya saing ekonomi negara kita.
Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.