Ratusan Pejabat Dipenjara Karena Korupsi, Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 30.817 Kali
Presiden Jokowi pada acara Konferensi Nasional Pemberantasan Nasional Tahun 2016, Kamis (1/12). (Foto: Humas/Jay)

Presiden Jokowi pada pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2016, Kamis (1/12). (Foto: Humas/Jay)

Meskipun hingga hari ini sudah ratusan pejabat baik pusat maupun daerah telah dipenjara karena kasus korupsi dan indeks persepsi korupsi masih di urutan ke-88, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertekad akan terus serius memberantas korupsi.

“Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya dan seluruh jajaran pemerintah untuk terus dan serius memberantas korupsi. Walaupun saat ini dari Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia masih berada di urutan ke-88, tapi adalah fakta bahwa pemberantasan korupsi di negara kita tidak akan pernah berhenti,” tegas Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12) pagi.

Sesuai informasi yang diterimanya, menurut Presiden, hingga hari ini sudah 122 anggota DPR/DPRD, 25 menteri/kepala lembaga pemerintah, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati/wali kota, 130 pejabat eselon I – III, serta 14 hakim yang dipenjara karena korupsi.

“Jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara, artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi,” tukas Presiden Jokowi saat hadirin bertepuk tangan menanggapi rincian jumlah pejabat yang dipenjara yang disampaikannya.

Terkait dengan jumlah banyaknya pejabat yang dipenjara karena korupsi itu, Presiden mengaku, dirinya merasa tertekan saat anggota kongres Amerika Serikat menanyakan kepadanya tentang bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya jawab saat itu seperti tadi, ada sekian orang menteri, ada sekian gubernur, ada sekian bupati/wali kota, ada sekian anggota DPR/DPRD yang sudah dipenjara. Tapi sekali lagi, ini bukan prestasi. Prestasinya adalah kalau pelayanan publik kita baik. Prestasinya adalah kalau sistem pemerintahan kita semuanya berjalan efektif,” ungkap Presiden.

Menurut Presiden, fakta banyaknya pejabat yang dipenjara karena korupsi itu membuat dirinya sering bertanya-tanya, mengapa walaupun jumlah koruptor yang dipenjara sudah banyak dan yang ditangkap tangan juga sudah banyak, namun korupsi masih terus terjadi dan terus berlanjut.

“Ini artinya penegakan hukum selama ini ternyata belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para koruptor,” sebut Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, bahwa yang pertama, penegak hukum yang berintegritas sangat diperlukan. Yang kedua, yang berkaitan dengan inefisiensi birokrasi juga perlu segera diperbaiki.

Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 tersebut juga dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menkominfo Rudiantara, Mendikbud Muhadjir Efendi, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian, dan jajaran pimpinan KPK. (DND/ES)

Berita Terbaru