Relaksasi Subsidi Bunga maupun Pokok Cegah Kredit Tidak Macet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.154 Kali

Ilustrasi Kredit

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa terkait dengan stimulus yang baru diumumkan yakni perluasan sektor itu bagian daripada yang Rp70 triliun jaring pengaman sektor ekonomi.

“Tentu kita mencegah agar kreditnya tidak menjadi macet, oleh karena itu relaksasi yang diberikan adalah adanya subsidi bunga maupun pokok. Nah tentu sesudah ada akan ada restrukturisasi,” ujar Menko Perekonomian menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas, Rabu (22/4).

Tentu, menurut Menko Perekonomian,  nanti akan ada yang sedang dibahas pemulihan ekonomi nasional paket sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional.

“Kemudian terkait dengan sektor-sektor usaha, diharapkan dengan pemberian Pasal 21 yang diperluas selama 6 bulan itu mempunyai dampak viskalnya kan sekitar Rp15,7 triliun, diharapkan ini mampu menahan PHK. Tentunya ini ada fasilitas-fasilitas tersebut memberikan kelonggaran kepada dunia usaha untuk sebesar mungkin tidak melakukan PHK,” imbuh Menko Perekonomian.

Terkait dengan larangan mudik, Menko menjelaskan bahwa Pemerintah sudah mendorong di desa itu ada program padat karya sehingga tentu dengan Dana Desa yang digelontorkan diharapkan bisa menjaga daya beli ataupun jumlah uang yang beredar di pedesaan ataupun di wilayah-wilayah kecamatan.

“Kemudian yang terkait dengan stimulus nanti Bu Menteri Keuangan akan menjelaskan, bahwa itu kan yang masuk di dalam Perpu ini adalah Rp405 triliun. Dan tentu kita akan mengakses berapa jauh dan berapa dalam,” jelas Menko Perekonomin.

Nah ini semua, menurut Menko Perekonomian, masih menghitung kedalaman dan kelamaan daripada pandemi Covid-19 ini dan pemerintah selalu akan mengevaluasi tetapi tidak sembrono artinya Pemerintah menjaga kredibilitas daripada keuangan dan tentunya setiap saat evaluasi bisa dilakukan.

Terkait dengan Kartu Prakerja, menurut Menko Perekonomian, Pemerintah sudah punya banyak BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan itu seperti dijelaskan dalam BLT itu paketnya ada Rp105 triliun dan di dalam paket Rp105 triliun itu tambahan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun.

“Kenapa Kartu Prakerja ini dikonversi menjadi jaring pengaman sosial, karena program yang semula untuk reskilling dan upskilling ini karena situasi perekonomian semuanya sedang mengalami shock, demand shock, supply shock, production shock, maka tentu kita memberikan kepada mereka yang dirumahkan,” ungkap Airlangga.

Alasan mendasarnya, menurut Menko Perekonomian, untuk melakukan PHK itu memakan waktu dan biasanya memerlukan proses serta tidak immediate, dan yang untuk langsung, dilakukan dengan Kartu Prakerja ini.

“Kartu Prakerja menjadi jaring pengaman sosial untuk mereka yang kehilangan pekerjaan ini sifatnya juga temporary. Artinya ini nanti apabila situasi normal dia akan menjadi Kartu Prakerja sesuai dengan desain awal yaitu untuk upskilling dan reskilling,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian juga akan menjawab bahwa untuk BLT saat ini sudah banyak, mulai dari PKH yang 20 juta, kemudian BPNT ditambahkan menjadi 200 ribu, dan nanti ada padat karya baik di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR sehingga menjadi salah satu daripada jaringan pengaman sosial, bukan satu-satunya.

Oleh karena itu, Menko Perekonomian juga menjelaskan terkait dengan pelatihan yang dilakukan adalah pelatihan untuk meningkatkan skill sehingga pada saat recovery para pekerja itu mendapatkan skill tambahan.

“Tetapi selain mendapatkan skill tambahan juga nanti mempunyai kemampuan untuk 4 bulan disangga dengan bantuan sebesar Rp600 ribu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian juga menjelaskan bahwa ke depan, Kartu Prakerja tetap ada pelatihan yang online dan offline, jadi tidak 5,6 juta itu seluruhnya nanti pelatihan online.

“Ini lihat situasi kapan PSBB ini akan berakhir, pada saat PSBB berakhir pelatihan akan dilakukan secara 2 track, offline dan online. Sehingga tentu tidak benar apa yang selama ini beredar bahwa seluruhnya akan diberikan dana pelatihan Rp5,6 triliun hanya diberikan kepada mereka yang belajar secara online,” pungkas Menko Perekonomian akhiri jawaban. (TGH/EN)

Berita Terbaru