Renovasi Masjid Istiqlal Ditargetkan Selesai Maret 2020

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Juli 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 20.911 Kali
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (20/7) siang. (Foto: BKP Kementerian PUPR)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (20/7) siang. (Foto: BKP Kementerian PUPR)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, selesai pada Maret 2020, sehingga dapat dimanfaatkan pada Bulan Ramadhan tahun depan.

“Renovasi Masjid Istiqlal merupakan tindaklanjut perintah Presiden Joko Widodo usai menerima kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal pada tanggal 30 Mei 2018 lalu,” kata Basuki saat meninjau pekerjaan renovasi Masjid Istiqlal, Sabtu (20/7) siang.

Menteri PUPR menjelaskan, sejak diperintahkan Presiden, pihaknya mulai renovasi besar-besaran pada bulan Mei 2019. Tidak hanya bagian dalam masjid tapi juga lansekapnya diubah agar lebih baik sehingga Masjid Istiqlal tidak hanya menjadi kebanggaan umat Islam di Indonesia namun juga kebanggaan bangsa Indonesia.

Peninjauan oleh Menteri PUPR dilakukan sejak pagi hari dan berakhir pada siang hari. Area yang ditinjau yakni lokasi pembangunan tempat parkir berupa bangunan dua lantai berkapasitas 2.000 kendaraan roda empat, kemudian menuju selasar tengah, bangunan dalam masjid, ruang perkantoran, toilet, dan area kolam.

Di selasar tengah, Menteri PUPR mendapatkan penjelasan mengenai pembersihan seluruh lantai yang saat ini kusam sehingga nantinya lebih berkilap. “Dari perhitungan alat glossy meter, setelah dilakukan pembersihan, maka tingkat kilap lantai Masjid Istiqlal menunjukan angka 132 dibanding sebelumnya yakni 32,” ujar Basuki seraya menambahkan, harus ada perubahan dari renovasi yang dilakukan dengan biaya yang besar ini.

Demikian halnya dengan dinding Masjid juga dilakukan pembersihan. Untuk daerah mihrab akan diperbaiki tata suara, tata cahaya, tata udara agar nyaman. Kementerian PUPR juga melakukan penataan pada Taman Pendidikan Madrasah Istiqlal dan ruang perkantoran yang berada di basement masjid.

Lansekap kawasan masjid juga ditata ulang dengan penambahan tanaman dan pot bunga sehingga menambah porsi ruang terbuka hijau (RTH) saat ini berkisar 29% menjadi lebih kurang 35%. Sungai yang melintas di depan masjid juga dilakukan pengerukan sedimentasi dan dibuatkan terasering yang dapat menjadi ruang terbuka.

Dalam melakukan renovasi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan kepada kontraktor pelaksana untuk tidak hanya memaksimalkan fungsi Masjid Istiqlal sebagai tempat ibadah, tetapi juga memperhatikan arsitektur, seni, estetika, dan yang tidak kalah penting tetap mempertahankan pada kaidah-kaidah cagar budaya bangunan masjid.

Menteri PUPR juga menginstruksikan agar seluruh pagar pembatas ditempel informasi seputar renovasi sehingga masyarakat mengetahui kondisi sebelum dan sesudah renovasi.

“Saat ini progresnya sudah 4% atau lebih cepat dari rencana. Jumlah pekerja saat ini sekitar 200-an orang, akan ditambah menjadi 400 orang supaya progresnya bisa lebih cepat, harus dikeroyok semua lini. Kemudian di dalam Masjid tidak boleh ada kipas angin, lampu, speaker yang menempel. Semua harus diperbaiki agar terdesain lebih baik,” tutur Menteri Basuki.

Total luas area Masjid Istiqlal sebesar 109.547 m2 dengan luas bangunan sebesar 80.948 m2 dengan daya tampung sebanyak 200.000 jamaah. Renovasi yang bersifat menyeluruh dari Masjid Istiqlal baru kali ini dilakukan setelah 41 tahun sejak pertama kali digunakan tahun 1978. Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Istiqlal dilakukan pada masa Presiden Sukarno yakni tahun 1951 dan diresmikan oleh Presiden Suharto pada tahun 1978.

Renovasi Masjid Istiqlal dilaksanakan oleh PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Virama Karya selaku konsultan manajemen konstruksi. Nilai kontrak pelaksanaan renovasi sebesar Rp 465,3 miliar dengan masa pekerjaan 300 hari kalender menggunakan APBN Tahun Jamak (2019-2020). Selama proses renovasi, jamaah tetap dapat melakukan kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal. (BKP Kementerian PUPR/ES)

 

Berita Terbaru