Resmi, Pemerintah Beri 10 Persen Saham Divestasi PT Freeport Kepada Pemprov Papua dan Pemkab Mimika

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Januari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 29.465 Kali

FreeportPemerintah Pusat secara resmi telah sepakat untuk memberikan 10 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika, Direktur Utama PT Inalum Budi G. Sadikin, serta Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar F. Sampurno mewakili Menteri BUMN, di kantor  Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/1) siang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perjanjian ini  merupakan wujud semangat kebersamaan atas seluruh jajaran pemerintah pusat serta pemerintah daerah seusai tercapainya pokok kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia pada 27 Agustus 2017.

“Dengan adanya perjanjian ini, maka Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen,” ujar Menkeu.

Pengambilan saham divestasi ini, lanjut Menkeu, akan dilakukan melalui mekanisme korporasi, sehingga tidak membebani APBN maupun APBD dan menjadi salah satu manfaat PT Inalum sebagai holding BUMN industri pertambangan.

Transparan
Menkeu Sri Mulyani memastikan seluruh proses divestasi PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden harus dilakukan secara transparan, bersih dari kepentingan kelompok dan tata kelola terjaga di setiap tahapan.

“Kepada PT Inalum, saya meminta terus bekerja untuk melaksanakan proses divestasi ini hingga keseluruhan paket perjanjian ini dapat diselesaikan dengan cara profesional penuh integritas dan menjaga prinsip-prinsip good corporate governance,” pintanya.

Pemerintah, tegas Menkeu, mengharapkan kepemilikan saham divestasi ini akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan daerah.
“Pada akhirnya, pengambilan saham divestasi tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” ujar Sri Mulyani.

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin memastikan komitmen pembagian kepemilikan ini untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat mempunyai saham di PT Freeport Indonesia.

Ia menambahkan Inalum akan berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua serta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari skema pembiayaan yang sesuai untuk divestasi ini.

“Pendanaan skema ini tidak ada dari APBN dan APBD, tugas kami di Inalum adalah kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari pendanaan,” ujar Budi.
(ANT/ES)

 

Berita Terbaru