Resmikan Tiga TPA, Presiden Jokowi Dorong Pemanfaatan TPA dengan Teknologi Modern

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Desember 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 1.158 Kali

Presiden Jokowi meresmikan secara bersamaan TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, di TPA Supit Urang, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong pemanfaatan tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan menggunakan teknologi modern dan sistem manajemen yang baik. Menurut Presiden, persoalan sampah merupakan persoalan serius yang harus ditangani dengan baik untuk mencegah berbagai permasalahan.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat meresmikan secara bersamaan TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, yang digelar di TPA Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (14/12/2023).

“Volume sampah akan terus bertambah, oleh karena itu diperlukan yang namanya tempat pemrosesan akhir (TPA) yang ditata dengan baik dan memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern, serta sistem pengelolaan dan manajemen yang baik,” ucap Presiden.

Kepala Negara memahami bahwa pengelolaan sampah bukanlah hal yang mudah. Namun, Presiden menyampaikan bahwa model TPA yang beroperasi dengan baik dapat menjadi contoh daerah lainnya dalam mengelola sampah.

“Sekarang sudah ada banyak model TPA yang beroperasi dengan baik, ini bisa menjadi contoh pengelolaan sampah bagi kota-kota atau daerah lain yang mengalami persoalan sampah,” tutur Kepala Negara.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dengan diresmikannya ketiga TPA tersebut akan membantu persoalan sampah yang ada di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.

“Saya harap dengan beroperasinya tiga TPA ini dapat mengurangi permasalahan sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutur Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa TPA Supit Urang di Kota Malang yang dibangun dengan anggaran Rp273 miliar tersebut memiliki daya tampung sampah hingga 450 ton per hari.

“Menempati luas landfill 5,2 hektare dan kapasitas landfill-nya 726.000 meter kubik. TPA ini dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan sampah modern dengan daya tampung sampah mencapai 450 ton per hari,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyebut, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo juga memiliki daya tampung sampah mencapai 450 ton per hari. Sedangkan, TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang memiliki daya tampung sampah hingga 110 ton per hari.

“TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, dibangun dengan biaya Rp203 miliar di luas lahan 4,45 hektare dan daya tampung sampahnya 110 ton per hari,” lanjut Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Pj. Bupati Jombang Sugiat, dan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. (BPMI SETPRES/AIT)

Berita Terbaru