Reward dan Punishment Berlaku, Presiden Jokowi Minta Kebakaran Hutan Diselesaikan Lebih Awal

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 22.276 Kali
Menteri KLH Siti Nurbaya dan Jaksa Agung Prasetyo saat menghadiri ratas mengenai kebakaran hutan dan lahan, Jumat (12/8) siang, di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Menteri KLH Siti Nurbaya dan Jaksa Agung Prasetyo saat menghadiri ratas mengenai kebakaran hutan dan lahan, Jumat (12/8) siang, di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Meskipun berdasarkan laporan yang ia terima, terjadi penurunan yang signifikan pada jumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar 74 persen dibanding tahun lalu, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk memberikan perhatian pada 217 titik api (hotspot) yang ada di seluruh Indonesia.

“Saya ingin agar langkah-langkah percepatan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan ini betul-betul lebih terpadu  dan lebih efektif,” kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas mengenai penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8) siang.

Presiden mengingatkan karhutla harus diselesaikan lebih awal, jangan sampai titik api yang sudah ada dibiarkan bertambah

“Saya melihat beberapa titik ada di Riau, di Sumatera Utara, di Sumatera Selatan, saya kira mumpung masih baru 20, baru 30, baru 15  segera diselesaikan sebelum nantinya kalau sudah ribuan itu penanganannya sangat sulit,” imbuh Presiden mengingatkan.

Presiden mengatakan titik kritisnya ada di bulan Agustus, September, dan Oktober, karena itu, sebelum masuk ke titik tersebut, Presiden meminta agar BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kapolri, dan Panglima TNI, yang  sudah bertemu pada tahun lalu dan awal tahun ini, agar melakukan penyelesaian sedini mungkin sebelum api bergerak kemana-mana.

Presiden menegaskan kembali perintah yang pernah ia berikan kepada Panglima TNI dan Kapolri, bahwa pejabat teritorial  TNI dan pejabat kewilayahan di Polri, baik di Kodam, Kodim, Korem, Polda, Polres sampai di bawahnya harus diikutkan.

“Perjanjian kita saat itu sudah jelas, ada reward dan ada punishment-nya. Saya enggak ulang lagi apa punishment-nya,” tegas Presiden.

Presiden juga mengingatkan perlunya edukasi dan penyadaran serta pembinaan kepada masyarakat. “Saya melihat sudah beberapa provinsi melibatkan masyarakat dalam patroli bersama, saya juga rasa sangat bagus sekali,” ujar Presiden yang mengaku melihat dalam beberapa minggu terakhir ini, penanganan di darat maupun di udara lewat water bombing sudah dilakukan.

“Mumpung ini masih suasana mendungnya masih ada, mungkin juga modifikasi teknologi, modifikasi cuaca juga bisa dilakukan,” lanjut Presiden.

Mengenai penegakan hukum yang tegas, Presiden Jokowi meminta harus betul-betul dilakukan termasuk pemberian sanksi  baik administrasi, perdata, maupun pidana. “Itu akan menciptakan sebuah kepastian hukum dan juga dalam rangka memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkas Presiden.

Dalam ratas hadir Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkominfo Rudiantara, Menteri KLH Siti Nurbaya, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Mensos Khofifah Indar Parawansa.

Turut hadir Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala BNPB Willem Rampangile, Kepala BPPT, Kepala Lapan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Ketua BRG Nazir Foead. (FID/DID/ES)

Berita Terbaru