Roby Arya Brata dan Busyro Muqoddas Calon Pimpinan KPK 2014-2018
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima dua nama, Muhammad Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata, sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2014-2018. Dua nama tersebut diterima dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/10).
“Dua nama ini juga tidak akan saya ganggu apapun karena tugas saya obyektif. Hasil Pansel akan saya teruskan ke DPR. Saya berharap proses di DPR RI juga berorientasi pada apa yang jadi hasil seleksi ini,” kata Presiden SBY seraya meminta agar proses seleksi ini tidak dipolitisasi.
Presiden SBY berjanji akan meneken kedua nama calon pimpinan KPK 2014-2018 tersebut, dan pada hari Kamis (16/10) menyerahkan kedua nama itu ke DPR untuk dipilih satu nama untuk menggantikan Muhammad Busyro Muqoddas, komisioner KPK yang masa jabatannya berakhir pada 25 Desember 2014.
Masih ada waktu sekian jam untuk proses ke DPR. Pak Sudi harap sampaikan ini prioritas, kata Presiden SBY menyebut nama Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Presiden juga mengucapkan rasa terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan Pansel Capim KPK yang dinilai telah bekerja secara independen, serta mengusung transparansi dan akuntabilitas.
Roby Arya Brata saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet. Sementara Busyro Muqoddas adalah komisioner KPK yang kembali mengajukan diri setelah masa jabatannya berakhir pada 25 Desember 2014.
Sebelumnya ada enam orang yang menjalani tes wawancara Capim KPK, yaitu mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata, jurnalis dan advokat Ahmad Taufik, dosen hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting, dan spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK Subagio.
Pansel Calon Pimpinan KPK yang menghadap Presiden SBY untuk menyerahkan hasil seleksinya itu, dipimpin oleh ketuanya Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, dan anggptanya terdiri atas Farouk Muhammad, Rhenald Kasali, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasojo, Widyo Pranomo, Ahmad Ube, dan Molan Tarigan.
Sedangkan Presiden SBY dalam kesempatan itu didampingi oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Jaksa Agung Basrif Arief, dan Kapolri Jenderal Sutarman. (WID/ES)