Ruang Anggaran Tidak Fleksibel, Seskab: Presiden Jokowi Minta 7 Proyek DPR Dikaji Kembali

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Agustus 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 27.514 Kali

Gedung DPR-MPRPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan kepada para menteri terkait, yang berkaitan dengan fasilitas pembangunan 7 (tujuh) proyek  fasilitass gedung DPR, untuk mengkaji kembali rencana mengkaji kembali rencana pembangunan tersebut. Presiden juga meminta agar hasil kajian segera dilaporkan kepadanya.

“Bagaimanapun dalam kondisi seperti ini ruang anggaran kita juga tidak terlampau fleksibel untuk itu. Jadi, posisi terakhir oleh Presiden adalah minta dikaji kembali kepada menteri-menteri terkait, dan beliau minta dilaporkan segera. Demikian secara resmi itulah yang menjadi sikap Presiden sampai saat ini,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Wibowo menjawab wartawan di lobi Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (20/8).

Soal adanya isu bahwa Presiden sudah menyetujui rencana pembangunan 7 (tujuh) proyek DPR itu, Pramono Anung  menjelaskan, kalau berkaitan dengan Badan Anggaran, berkaitan dengan pembahasan di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR pasti muncul di Menteri Keuangan.

Pramono meyakini, Menteri Keuangan pasti akan berkonsultasi dengan Presiden, atau paling tidak pihak-pihak yang sehari-hari bersama dengan Presiden. “Dengan demikian, kalau ada yang mengatakan apakah betul sudah menerima surat, terus terang saya tidak tahu,” ujarnya.

Ditegaskan Seskab, kalau dalam postur anggaran ada perspektif pemerintah, karena DPR tidak lagi membahas satuan 3 (tiga), dan kewenangan anggaran domainnya ada di pemerintah, terutama di Menteri Keuangan dan Bappenas.

Jadi, lanjut Pramono, terkait pembiayaan 7 (tujuh) proyek di DPR itu sebenarnya bisa dicek di Bappenas, apakah perencanaannya ada, pengalokasian anggarannya ada.

Untuk saat ini, menurut Pramono, pemerintah masih belum pada tahapan menyetujui atau tidak menyetujui, karena sekarang ini yang ada adalah dilakukan kajian kembali.

Saat ditanya wartawan apakah yang dimaksud kajian kembali itu termasuk dalam konsep melakukan negosiasi terhadap kelanjutan pembiayaan 7 (tujuh) proyek di DPR, Pramono Anung menegaskan, bahwa kalau pembangunan kan tidak bisa dinegosiasi ulang.

“Kalau dikaji ya dikaji apakah ini feasible atau tidak sesuai dengan kemampuan anggaran,” tegas Pramono.

Sebagaimana diketahui saat menyampaikan Rencana Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016, di depan Rapat Paripurna DPR-RI, Jumat (14/8) lalu, Presiden Jokowi tidak menandatangani prasasti rencana pembangunan 7 (tujuh) fasilitas di Gedung DPR.

Ketujuh proyek dimaksud adalah Alun-alun Demokrasi, Museum dan Perpustakaan, Jalan Akses, Visitor Center, Pusat Kajian, Pembangunan Ruang Anggota DPR dan Integrasi Tempat Tinggal Anggota DPR.  (UN/GUN/ES)

 

Berita Terbaru