Saat Perpajakan Mei 2020 Alami Kontraksi, Menkeu: Penerimaan Bea dan Cukai Masih Positif

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Juni 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.269 Kali

Menkeu saat memberikan keterangan pers. (Foto: Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI), memaparkan laporan realisasi pendapatan negara dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Juni 2020 yang menjabarkan kinerja APBN di bulan Mei 2020.

Realisasi hingga 31 Mei, Menkeu sampaikan bahwa total pendapatan negara mencapai Rp664,3 triliun. Secara umum, Menkeu jelaskan bahwa penerimaan mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah Covid-19. Namun demikian, Menkeu sebutkan bahwa penerimaan dari bea dan cukai tercatat masih positif.

“Realisasi hingga 31 Mei, pendapatan negara kita mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Dibanding Mei tahun lalu, pendapatan mengalami kontraksi 9,0. Penerimaan perpajakan Rp526,2 atau 36% dari target Perpres 54, kontraksi perpajakan 7,9%,” jelas SMI.

Menurut Menkeu, Pajak hingga akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target Perpres 54 atau mengalami kontraksi 10,8% dibanding penerimaan akhir Mei tahun lalu.

“Bea dan cukai masih tumbuh positif 12,4 mengumpulkan Rp81,7 triliun atau 39,2% dari Perpres 54. PNBP 136,9 triliun atau 46% dari Perpres 54, kontraksi 13,6%,” paparnya.

Pada kuartal I (Q1), Menkeu sampaikan banyak negara sudah mengalami pertumbuhan negatif karena dampak Covid-19. Ia menambahkan bahwa pada kuartal kedua (Q2), negara-negara yang masih mengalami pertumbuhan positif pada Q1, juga diramalkan akan tumbuh negatif.

“Kuartal kedua, dengan PSBB akan mempengaruhi, Indonesia tidak terkecuali akan mengalami minus. Kita masih menggunakan antara minus -0,4 hingga 2,3% meskipun poin estimate kita sudah mendekati 0 hingga 1%. Namun kuartal ketiga akan mulai membaik dan kuartal keempat positif,” kata Menkeu.

World Bank, lanjut Menkeu, juga merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi global 2020 sebesar minus (-5%) tanpa memperhitungkan adanya second wave pandemi Covid-19. Rata-rata lembaga dunia, menurut Menkeu, memproyeksi pertumbuhan di angka antara -3% hingga -6%. Prediksi pertumbuhan, lanjut Menkeu, di negara maju bisa menembus minus 2 digit.

“Penurunan angka pertumbuhan ekonomi ini juga dipengaruhi oleh kinerja ekspor Indonesia yang mengalami kontraksi karena negara tujuan ekspor juga mengalami tekanan,” jelas Menkeu. (Kemenkeu/EN)

Berita Terbaru