Salat Jumat di Monas, Menag: Presiden Jokowi Merasa Perlu Hadir Untuk Sampaikan Apresiasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 35.882 Kali
Menag Lukman Hakim Saifuddin menjawab wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi salat Jumat, di Taman Monas, Jakarta, Jumat (2/12) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Menag Lukman Hakim Saifuddin menjawab wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi salat Jumat, di Taman Monas, Jakarta, Jumat (2/12) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan, kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunaikan salat Jumat bersama peserta doa bersama, di tengah hujan deras, di lapangan Taman Monas, Jakarta, Jumat (2/12) siang, merupakan bentuk apresiasi Presiden terhadap pelaksanaan acara tersebut.

“Beliau merasa perlu hadir di sana untuk secara langsung mengucapkan dan menyampaikan terima kasih, serta apresiasi kepada jamaah, kepada peserta aksi yang telah mendoakan dengan tulus, ikhlas terhadap kedamaian dan keberlangsungan bangsa dan negara ini,” kata Menag kepada wartawan, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, usai mendampingi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan solat Jumat di Monas., Jumat (2/12) siang.

Menag menjelaskan, doa untuk bangsa dan negara adalah hal yang sangat mulia, sehingga Presiden perlu menyampaikan terima kasih dan apresiasi secara langsung.

Pemerintah, lanjut Menag, bersyukur karena aksi damai yang dilaksanakan di lapangan Monas itu, berlangsung dengan tertib dan damai, hingga Jumat (2/11) siang.  “Intinya kita semua bersyukur bahwa sampai dengan saat ini, aksi damai berlangsung dengan cukup tertib, cukup damai, dan relatif tidak ada hal-hal yang kita khawatirkan sebelumnya,” ujarnya.

Menag berharap jamaah bisa kembali ke tempat masing-masing, sesuai komitmen yang telah dibangun, serta bisa mengerjakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia menegaskan, pemerintah juga berharap aksi tidak lagi dilakukan, karena proses hukum telah berlangsung.  “Kita tinggal menunggu hari-hari dimana perkara ini bisa diputus oleh peradilan kita,” pungkas Lukman. (RMI/ES)

Berita Terbaru