Sambutan Presiden Joko Widodo pada Pembukaan Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) 2017, di Auditorium UNS Solo, Jawa Tengah, 9 Agustus 2017

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Agustus 2017
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 3.061 Kali

Logo-Pidato2-8Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om swastiastu,
Namo buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati Yang Mulia para Ketua Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis se-Asia yang pada pagi hari ini hadir,
Yang saya hormati Yang Mulia Ketua MK beserta seluruh Hakim Konstitusi yang pada pagi hari ini hadir,
Yang saya hormati Menko Polhukam, Gubernur Jawa Tengah, beserta seluruh para kepala lembaga negara dan pemerintahan,
Yang saya hormati Rektor Universitas Sebelas Maret, beserta seluruh akademisi, para mahasiswa yang hadir,
Hadirin dan undangan yang berbahagia,

Pertama-tama saya ingin mengucapkan selamat datang kepada para peserta pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis se-Asia di kota Solo, Jawa Tengah.

Tadi sudah diingatkan oleh Gubernur Jawa Tengah bahwa dulu saya pernah menjadi Wali Kota di kota ini, di kota Solo. Sebuah kota yang menurut saya cerminan kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Saya masih ingat bagaimana setiap hari harus menghadapi aspirasi, menghadapi tuntutan, bahkan protes dari warga kota Solo yang bukan hanya sangat beragam, tapi juga sangat dinamis. Pengalaman mengelola kota ini mengajarkan kepada saya, bahwa demokrasi dialogis dan prinsip-prinsip konstitusionalisme menjadi cara yang terbaik dalam mengelola keragaman.

Solo adalah salah satu mozaik keragaman yang dimiliki Indonesia. Indonesia memiliki 17 ribu pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Indonesia memiliki 34 provinsi, 516 kabupaten dan kota, dengan 714 suku, mempunyai lebih dari 1.100 bahasa lokal, dengan ekspresi seni budaya yang berbeda-beda. Kemajemukan itu bukanlah penghalang bagi kita untuk bersatu. Kita disatukan cita-cita yang sama untuk mewujudkan negara Pancasila dalam bingkai konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Yang Mulia para Ketua Mahkamah Konstitusi,
Hadirin yang berbahagia,
Sebagai negara yang majemuk, Indonesia mempunyai pengalaman yang panjang dalam mengelola keragaman dan perbedaan. Dari pengalaman itu, kita melihat pentingnya Pancasila sebagai perekat persatuan dan ideologi bangsa. Meyakini pentingnya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konsensus bersama antar seluruh elemen bangsa, segenap warga negara, kita memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan, adanya perlindungan, adanya pemenuhan hak-hak asasi manusia dan hak warga negara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan penghormatan, dengan perlindungan, dengan pemenuhan hak-hak warga negara itu, maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan, memiliki kesetaraan dalam kehidupan bernegara. Dalam negara konstitusi tidak ada warga negara kelas 1, warga negara kelas 2, yang ada adalah warga negara Republik Indonesia.

Pengalaman itu semakin meneguhkan keyakinan saya bahwa konstitusi menjadi pelindung kemajemukan, pelindung keragaman, baik itu keragaman pendapat yang menjadi ciri khas demokrasi, maupun keragaman etnis, keragaman budaya dan agama.

Konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain. Selain itu sebagai negara demokrasi, Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktek demokrasi yang sehat dan terlembaga.

Merujuk konstitusi kita, tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, apalagi seperti diktator. Konstitusi memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara, dan bisa saling mengontrol, saling mengawasi. Konstitusi juga mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa, sehingga dengan koridor itu akan terbangun demokrasi yang sehat, demokrasi yang terlembaga.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Tantangan kita dalam berkonstitusi tidak sepenuhnya mudah. Dunia berubah dengan cepat. Banyak hal-hal baru yang muncul. Dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi negara kita masing-masing disusun, tantangan-tantangan baru terus bermunculan, seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan siber, dan banyak lagi.

Generasi juga berganti. Sekarang kita bertemu dengan anak-anak muda yang menjadi bagian generasi milenial (generasi Y) yang memiliki cara berpikir yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya. Ini jadi tantangan tersendiri bagaimana membuat nilai-nilai dan semangat konstitusi juga bisa dipahami secara baik oleh generasi muda.

Di tengah terpaan gelombang tantangan terbaru itu, peran dan posisi Mahkamah Konstitusi di setiap negara berdemokrasi menjadi semakin penting. Sebab, Mahkamah Konstitusi menjadi jangkar, menjadi pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara. Jangkar dalam memahami pandangan awal dari para pendiri bangsa penyusun konstitusi. Untuk merasakan semangat dan niat mulia para pendiri bangsa. Mahkamah Konstitusilah yang menginterpretasikan konstitusi sehingga dapat terus menjadi pegangan dan menjadi muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan-tantangan baru.

Oleh karena itu, saya turut menyambut baik pelaksanaan Simposium Internasional kali ini yang bertema Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal ideologi dan demokrasi dalam masyarakat majemuk. Saya berharap kita semuanya dapat saling belajar dari pengalaman-pengalaman negara-negara lainnya, dan hasil dari simposium ini dapat menguatkan kualitas Mahkamah Konstitusi kita masing-masing, sekaligus menguatkan praktek demokrasi kita bersama.

Maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya buka secara resmi Pertemuan Dewan Anggota AACC dan Simposium Internasional pada pagi hari ini.

Terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Transkrip Pidato Terbaru