Sambutan Presiden Joko Widodo pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2017, 4 Juni 2018, di Istana Negara, Jakarta
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi ,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om swastyastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia,
Yang saya hormati Ketua, pimpinan, dan anggota BPK Republik Indonesia,
Yang saya hormati para menteri Kabinet kerja, seluruh Ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, para pimpinan lembaga pemerintah non kementerian,
Hadirin dan undangan yang berbahagia.
Alhamdulillah, untuk 2 (dua) tahun berturut-turut pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP Tahun 2017. Ini sungguh patut kita syukuri dan saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras segenap jajaran di Kementerian Keuangan dan semua kementerian/lembaga pengguna APBN.
Saya melihat ada peningkatan jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP. Di tahun 2016 yang WTP ada 74 (tujuh puluh empat), sekarang yang di 2017 menjadi 80 (delapan puluh). Kemudian juga yang WDP, tahun 2016 ada 8 (delapan), di 2017 tinggal 6 (enam), masih 6 (enam). Yang mendapatkan TMP (Tidak Memberikan Pendapat) atau Disclaimer menurun, 2016 ada 6 (enam), 2017 masih ada 2 (dua). Saya tadi tanya ke Pak Ketua 2 (dua) ini siapa, satu, KKP, kedua, Bakamla. Sekarang disebut, kalau enggak disebut nanti…, kita sekarang terbuka saja. Ini kita harapkan tahun depan bisa diperbaiki sehingga enggak ada lagi yang TMP/Disclaimer, syukur enggak ada lagi yang WDP, semuanya WTP semuanya.
Sekali lagi saya harap jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP akan terus bertambah dan yang mendapatkan WDP dan TMP akan hilang, enggak ada. Sehingga yang masih mendapatkan WDP dan TMP perlu melakukan terobosan-terobosan, upaya-upaya sehingga tahun ini lebih bagus lagi. Juga saya minta untuk koordinasi dalam penyelesaian beberapa temuan BPK yang tadi disampaikan oleh Bapak Ketua BPK.
Saya tidak akan bosan mengingatkan supaya kita semuanya benar-benar memperbaiki, membenahi, benar-benar menjaga, dan benar-benar memaksimalkan pengelolaan keuangan negara, keuangan rakyat ini. Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara, serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat kepada masyarakat. Bahwa yang namanya uang negara, uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, dan dibersihkan dari tangan-tangan kotor.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Terima kasih,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Om shanti shanti shanti om,
Namo Buddhaya.