Sambutan Presiden Joko Widodo pada Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Peluncuran Program JAGA, 1 Desember 2016, di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Desember 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 5.660 Kali

Logo-Pidato2Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semuanya,
Yang saya hormati para Pimpinan Lembaga Negara,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja,
Yang saya hormati Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
seluruh Aktivis Anti Korupsi yang pada pagi hari ini hadir,
Hadirin dan Undangan yang berbahagia,

Pertama, saya ingin menegaskan kembali komitmen saya dan seluruh jajaran pemerintah untuk terus dan serius memberantas korupsi. Walaupun saat ini dari indeks persepsi korupsi indonesia masih berada di urutan ke-88, tapi adalah fakta bahwa pemberantasan korupsi di negara kita tidak akan pernah berhenti.

Hingga hari ini sudah, ini informasi yang saya terima, 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga pemerintah, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I dan sampai eselon III, serta 14 hakim sudah dipenjara karena korupsi, tapi jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya semakin sedikit yang dipenjara, itu artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi. Karena pernah datang ke saya 11 congressman dari Amerika bertanya kepada saya, “bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia?” Pertanyaannya saat itu terus terang agak menekan diri saya. Dan merasa saya jawab saat itu, seperti tadi, ada sekian orang menteri, ada sekian orang gubernur, ada sekian bupati, wali kota, ada sekian anggota DPR, DPRD yang sudah dipenjara. Saya tanya, di Amerika berapa? Tapi sekali lagi, ini menurut saya bukan prestasi. Prestasinya adalah kalau pelayanan publik kita baik, prestasinya adalah kalau sistem pemerintahan kita semuanya berjalan efektif. Karena kalau kita lihat memang dari ease of doing business, indeks daya saing kita, problem besar kita sebenarnya ada tiga.

Yang pertama yang berkaitan dengan korupsi, ini ranking pertama. Yang kedua yang berkaitan dengan inefisiensi birokrasi kita. Dan yang ketiga yang berkaitan dengan ketertinggalan infrastruktur kita. Tiga hal besar ini memang yang harus kita atasi bersama-sama. Kalau ini bisa dikerjakan, yang berkaitan dengan tadi indeks persepsi korupsi, yang berkaitan indeks daya saing, yang berkaitan dengan ease of doing business, saya kira kita akan menempati ranking yang baik.

Sekali lagi, fakta-fakta ini membuat saya sering bertanya-tanya, mengapa walaupun jumlah koruptor yang dipenjara sudah banyak dan yang ditangkap tangan juga sudah banyak, namun praktik korupsi dan perilaku korupsi masih terus terjadi dan terus berlanjut. Ini artinya, penegakan hukum selama ini ternyata belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para koruptor. Oleh sebab itu, saya setuju tadi yang disampaikan oleh Ketua KPK bahwa yang pertama penegak hukum yang berintegritas ini sangat diperlukan, yang kedua yang berkaitan dengan inefisiensi birokrasi itu juga perlu segera diperbaiki dan dibenahi.

Kenyataan tadi yang saya sampaikan tidak boleh membuat kita pesimis dan patah semangat. Kita harus bekerja lebih keras lagi, lebih komprehensif, dan lebih terintegrasi. Dan, jangkauan pemberantasan korupsi harus mulai dari hulu sampai hilir, dari pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang keras dan tegas. Pemberantasan korupsi juga harus melibatkan semua pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, maupun lembaga peradilan, mulai dari penegak hukum, sektor swasta, sampai ke masyarakat.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Terkait aksi pencegahan korupsi, saya telah meminta kepada seluruh kementerian lembaga untuk memberikan prioritas kepada upaya reformasi sektor perizinan dan sektor pelayanan publik. Di mana sektor-sektor tersebut berkaitan langsung dengan rakyat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, layanan kesehatan, layanan pendidikan di pelabuhan, di bandara, di jembatan timbang, dan lain-lainnya.

Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola perpajakan, reformasi perpajakan, dan penerimaan negara, terutama dalam pengelolaan sektor pangan dan sumber daya alam. Selain itu, prioritas juga diberikan pada peningkatan transparansi penyaluran dana hibah, bantuan sosial, dan pengadaan barang dan jasa. Saya sudah perintahkan untuk penyaluran bantuan sosial dan dana hibah harus lewat banking system, sistem keuangan kita, sistem perbankan kita, karena inilah area-area yang rawan terhadap tindak pidana korupsi.

Pemerintah juga akan terus melanjutkan langkah-langkah deregulasi yang sampai saat ini sudah sampai kepada paket yang ke-14. Kita juga harus terus mendorong perbaikan mekanisme serta penyederhanaan prosedur birokrasi, termasuk penyederhanaan rezim SPJ.

Ini khusus SPJ, saya sampaikan dan saya sudah perintahkan kepada Menteri Keuangan, sekarang yang namanya PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), tidak kelihatan lalu lalang di sawah karena energinya habis untuk ngurus SPJ, lembur, lembur, bukan ngurus memberikan penyuluhan di pertanian tapi karena ngurusi SPJ. Guru, kepala sekolah juga sama, saya lihat lembur, lembur, sampai tengah malem, saya tanya, “ini apakah menyiapkan program untuk kegiatan belajar mengajar?” Tidak, ternyata juga mengurus SPJ. Saya masuk ke kantor, kantor yang lain juga sama, enggak di gubernur, enggak di wali kota, semuanya sama, lembur malem-malem, ngurusi, ngurus SPJ, SPJ, SPJ, SPJ.

Ini nanti 2017, Menteri Keuangan sudah menyampaikan kepada saya, betul, ternyata laporan itu ada yang rangkap 16, ada yang rangkap 44, saya enggak tahu laporan seperti itu dibaca atau tidak. Untuk apa? Saya sudah berikan perintah, maksimal dua, udah jangan sampai bertumpuk-tumpuk 16, 4 sampai 44. Yang paling penting bagaimana mudah mengontrol, bagaimana mudah mengecek, bagaimana mudah mengawasi, bukan laporannya yang diperbanyak, membingungkan ini.

Kemudian, setiap kementerian/lembaga, saya juga telah minta untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, melalui aplikasi e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-katalog, dan yang lain-lainnya. Tapi saya juga ingatkan bahwa pembangunan sistem yang berbasis IT, juga bukan satu-satunya jawaban. Pernah saya berikan contoh kemarin yang operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan itu juga sudah layanan perizinannya, sudah dengan IT system tapi di off-kan, karena tidak ada pengawasan. Selain IT system-nya ada, pengawasannya harus terus-menerus, itu baru akan berjalan. Harus juga diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing kementerian dan lembaga, pengawas eksternal, maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi.

Kita juga sudah mulai melakukan aksi pemberantasan pungutan liar yang saat ini dijalankan oleh Tim Sapu Bersih Pungli. Pengaduan masyarakat ke tim ini sudah lebih dari 10 ribu. Dan, hasilnya juga sudah mulai terlihat dengan banyak ditangkapnya aparat yang masih berani melakukan pungli.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Terkait dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi, saya mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian. Saya juga sudah perintahkan untuk melakukan reformasi internal di institusi di Kejaksaan, di Kepolisian agar menghasilkan penegak-penegak hukum yang profesional. Agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri, Kepolisian, Kejaksaan Agung, harus memperkuat sinergi dengan KPK.

Selain itu, saya minta ditingkatkan transparansi penanganan perkara, tadi sudah disampaikan oleh Ketua KPK, penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa banyak perkara kasus korupsi yang ditangani oleh Kepolisian, berapa kasus yang sudah dilanjutkan ke Kejaksaan, dan berapa banyak yang sudah bisa dibawa ke pengadilan, dan berapa yang sudah diputus oleh pengadilan.

Selain langkah pencegahan dan penegakan hukum, kita juga perlu memperkuat budaya anti korupsi, baik di kalangan penyelenggaraan negara maupun dalam masyarakat. Kita perlu membudayakan sikap jujur, berintegritas, serta tidak permisif pada pungli, suap, maupun tindak pidana korupsi lainnya.

Terakhir dengan mengucap bismillahirahmanirahim saya nyatakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 dibuka dengan resmi.

Terima kasih.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Transkrip Pidato Terbaru