Sambutan Presiden Joko Widodo Pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Di Istana Negara Jakarta, 26 Juni 2015
Assalamualaikum wr.wb.
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua.
Yang saya hormati seluruh pimpinan lembaga negara, para duta besar, seluruh menteri Kabinet Kerja, para gubernur, Kepala BNN, para pegiat anti narkoba, undangan yang berbahagia.
Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa. Merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Tingginya jumlah pengguna narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2%). Kerugian material diperkirakan sebesar lebih kurang Rp 63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi, dll.
Dengan daya rusak seperti itu, kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Hadirin sekalian, saya berpendirian bahwa dengan daya rusak seperti itu, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. Tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN), namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba. Dan kita harus bersama-sama menata langkah kita. Yang pertama, langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar, dari pusat ke daerah, yang terukur dan berkelanjutan.
Kedua, peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu yang direhab kurang lebih 18 ribu. Tahun ini 100 ribu. Tahun depan, saya sudah sampaikan ke Kepala BNN, kurang lebih 200 ribu. Kalau siap lagi, tahun depan kita lipatkan lagi. Karena memang kita kejar-kejaran dengan peningkatan pengguna narkoba yang memang terus meningkat. Inilah yang harus kita hentikan.
Yang ketiga, keberanian. Penegakan hukum. Kejar mereka, tangkap mereka. Penegakan hukum yang efektif dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba betul-betul harus kita kerjakan dengan serius. Tangkap dan tindak tegas. Bandar, pengedar, dan para pemain besarnya. Tidak ada ampun.
Dan saya meminta para aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan dan perkuat kerjasama antar lembaga, jangan terjebak pada ego sektoral. Perluas kerjasama intelejen narkoba dengan komunitas internasional. Tindak keras oknum aparat keamanan atau pemerintah yang menjadi backing bandar narkoba. Perketat pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang bisa disalahgunakan sebagai pusat peredaran narkoba.
Ini harus berhenti. Tidak ada lagi yang namanya LP dipakai untuk pusat peredaran narkoba.
Tingkatkan pengawasan di laut. Kita punya ribuan pelabuhan besar, kecil, maupun sedang. Harus diawasi. Serta wilayah-wilayah pesisir yang sering menjadi tempat penyelundupan narkoba.
Dan yang terakhir, kenali modus-modus baru dalam penyelundupan narkoba.
Hadirin sekalian, akhir kata semoga puncak peringatan Hari Narkoba Internasional tahun 2015 ini bisa kita jadikan momentum untuk melakukan aksi bersama membebaskan bangsa ini dari bahaya narkoba.
Dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pembangunan panti rehabilitasi sosial untuk pecandu narkoba di tujuh kota/kabupaten, saya nyatakan resmi dimulai.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa merestui upaya kita bersama.
Terima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb
(Humas Setkab)