Sambutan Presiden Joko Widodo saat Pencatatan Perdana Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA) Mandiri – PT Jasa Marga, Tbk. (JSMR 01) Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi, Kamis, 31 Agustus 2017 Pukul 08.30 WIB di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Agustus 2017
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 7.355 Kali
Logo-Pidato2Bismillahirahmanirahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semuanya.
 
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Ketua Komisi XI DPR RI, Gubernur DKI Jakarta, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Bapak, Ibu tamu undangan yang berbahagia.
 
Sebelum masuk ke urusan sekuritisasi, saya ingin menyampaikan terlebih dahulu mengenai momentum. Sekarang ini kita memiliki momentum-momentum yang sangat bagus yang harus kita manfaatkan secepat-cepatnya. 

Ada momentum, banyak sekali momentum, tapi kita ini senengnya yang kayak Saracen gitu, seneng yang gitu-gitu gitu loh. Momentumnya malah lupa. Ini perlu saya ingatkan pada pagi hari ini. Yang pertama, mengenai layak investasi. Ini perlu saya ulang lagi karena sudah pada lupa bahwa kita sudah investment grade. Sudah layak investasi, dari Fitch rating, dari Moody’s, dari S & P, sudah. Sudah. Jadi nunggu apa lagi.
 
Yang kedua, lompatan sebagai negara tujuan investasi dari United Nation Conference on Trade and Development. Lompatan sebagai negara dari 8 meloncat ke 4, ini momentum, menurut saya yang harus dimanfaatkan baik oleh negara, baik oleh BUMN, baik oleh swasta.
 
Yang ke tiga, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya. Kita sekarang ini nomor 1. Ini surveinya OECD Gallup World Poll yang bukan survei main-main ini. Nomor satu Indonesia, biasanya Swiss tapi sekarang Indonesia. Indonesia, Swiss, India, Luxemberg. Ini momentum gitu loh. Kok masih ada yang pesimis, itu apalagi yang dicari. Apa yang ditunggu lagi, gitu loh.
 
Saya kalau tanya pengusaha, tanya wartawan, wartawan tanya ke saya. Saya tanya ke wartawan, apa sih yang ditunggu, ke wartawan-wartawan ekonomi. Anu pak, ini pengusaha-pengusaha wait and see pak.
Yang di wait apanya yang di see apanya lagi, gitu loh? Wait and see, wait and see, apa lagi ini.
Ini saya, momentum ini saya sampaikan supaya enggak ada lagi yang namnya wait and see. Yang mau di wait apa, yang mau di see apa lagi, heran saya. Apa lagi?
Peringkat ease of doing business kita juga dari 120 ke 109, sekarang ke 91, ini juga kita perbaiki terus. Jangan dipikir kita sudah berhenti, tidak! Saya sampaikan pada Menteri, target saya peringkat 40, itu target jangan ditawar.
Apa lagi yang mau di wait and see?
Ini kita apa, gitu loh. Kita ini, enggak tahu saya terkena efek apa, kok bisa.
Kemudian juga, coba tanyakan ke Pak Gubernur BI, inflasi kita berapa. 2015 3,35%, 2016 3,02%, tahun ini kurang dan lebih 4, harapan masih di bawah 4. Ditambah lagi karena inflasinya terus rendah seperti ini, kemarin juga Bank Indonesia juga sudah menyampaikan BI 7-Day reverse repo rate 4,5. Ini kan hal-hal yang positif semua, gitu loh. Jangan dicari yang negatifnya. Kita ini seneng mencari yang ngatifnya saja. Ini positif semua. Jadi kalau masih ada yang wait and see, itu sekali lagi, apa yang mau di wait and see? Yang di wait apa, yang di see apanya lagi, apa gitu?
 
Oleh sebeb itu, sekali ini momentum ini harus dimanfaatkan betul, jangan sampai momentum yang ada ini lewat dan kita tidak mendapatkan apa-apa dari momentum yang baik ini.
 
Iya, saya juga harus mengakui bahwa masih banyak yang harus kita perbaiki. Masih banyak yang harus kita benahi. Iya.
Kondisi ketidakpastian berusaha, iya, saya selalu menegur menteri-menteri kalau ada yang mengeluarkan Permen yang menyebabkan ketidakpastian. Langsung saya sampaikan, saya ingetin. Cabut, enggak bener ini. Selalu saya sampaikan itu.
Kecepatan dan kemudahan berusaha, iya, masih belum cepet, iya. Tapi kita terus akan perbaiki dan benahi.
Saya perintahkan hari ini diumumkan, kita keluarkan Perpres untuk percepatan pelaksanaan berusaha. Artinya, ini percepatan kemudahan dalam investasi, nanti biar diumumkan Pak Menko Ekonomi.
Terus kita perbaiki.
Jadi kalau masih ada yang perlu diperbaiki, benahi, sampaikan kepada kita. Itu akan kita perbaiki, itu akan kita benahi.
Jadi Perpres percepatan pelaksanaan berusaha yang akan diumumkan hari ini adalah tujuannya unutk mempercepat proses perizinan, tujuannya. Nanti tahapan pertama pembentukan satgas, kemudian penerapan perizinan check list. Dan tahapan kedua, reformasi peraturan yang akhirnya nanti, saya sudah memberikan target, saya kalau bekerja pasti punya target waktu, saya sampaikan kepada Menko Ekonomi, awal tahun depan Januari maksimal Februari kita juga harus memiliki satu gedung yang khusus untuk urusan perizinan.
 
Seluruh perizinan ada di satu gedung. Ini single submition. Sudah satu gedung, sekali mengajukan yang mengurus gedung itu, sudah. Enggak ada perga pergi ke sana, ke sini, ke sana, ke daerah. Daerah juga diurus di situ. Ini sistem aplikasi untuk pengurusan ini juga harus disiapkan. Jadi mengurusnya sekali saja, datang, semuanya akan diurus oleh single submition ini.
Ini kecepatan yang ingin kita berikan. Dulu juga sangat sulit urusan di BKPM, sampai bertahun-tahun. Nyatanya juga bisa sekarang 3 jam untuk 8 izin, bisa. Saya sampaikan kepada Menteri sekarang jangan yang namanya urusan izin ini sampai minggu, sampai bulan, apalagi tahun. Harusnya jam itu bisa.
Jamannya jaman kayak gini masih urusan masih minggu, masih bulan, masih tahun, malu kita.  Tapi prakteknya, kenyataannya masih ada. Sehingga kita terus ingin memperbaiki sistemnya, ingin memperbaiki kecepatan itu. Dengan apa? Ya itu tadi. Nanti akhirnya single submition itu, gedung khusus.
 
Yang ketiga, mengenai sekuritisasi. Ini sudah saya perintahkan setahun yang lalu, setahun yang lalu. Menteri BUMN bergerak, 9 bulan yang lalu, mengurusnya juga 9 bulan. Ini saya juga enggak tahu bertele-tele ini urusan yang paling ruwet di mana, enggak mengerti saya.
Saya tanya, enggak selesai, belum selesai, belum selesai, belum selesai, tapi hari ini alhamdulillah sudah telurnya pecah.  Dan ini wajib kita syukuri dan kita harapkan setelah telur satu in pecah, telur-telur yang lain kita harapkan juga pecah terus-menerus, baik dari BUMN maupun dari swasta. Bukan dari BUMN saja yang kita harapkan, dari swasta juga. Sehingga ini akan memicu arus modal masuk ke negara kita.
 
Saya sudah sering saya kira dimana-mana bicara mengenai sekuritisasi. Dan sekali lagi, ini penting sekali karena akan memacu arus modal masuk dan mengurangi beban APBN kita. Kalau ini berjalan dengan baik akan mengurangi beban APBN kita maupun balance dari BUMN karena tugas yang kita berikan memang bukan tugas yang ringan.
 
Dan juga sudah berulang kali saya sampaikan ke Dirut BUMN, ke Menteri BUMN, BUMN itu selayaknya jadi developer, jangan seneng jadi pemilik. Bangun-jadi-jual, bangun-jadi-jual. Biar kita memiliki kalau sudah bangun tol jangan langsung dimiliki, setiap bulan dapat income senengnya. Bangun biaya 100 jual menjadi 150, dapat untung berarti bisa membangun lebih panjang lagi tol-nya. Jual lagi, lebih panjang lagi, negara ini akan cepet infrastruktur selesai.
Infrastruktur kita akan cepat selesai kalau cara-cara seperti ini kita lakukan. Swasta juga gitu, sama. Jadi dibangun dengan biaya 100, dijual dengan nilai 150, ambil untung uangnya pakai lagi bangun lagi.
Namun, yang ingin saya utarakan hari ini adalah securitisasi ini sekali lagi bukan hanya untuk pemerintah dan BUMN kita harapkan, bukan hanya untuk pemerintah dan BUMN, namun juga untuk bisa dilakukan oleh swasta karena sektor swasta pun bisa meningkatkan efisiensi secara drastis dengan melakukan securitisasi. Dan dengan perusahaan swasta ikut memeriahkan arena sekuritisasi, sektor swasta akan juga bisa memacu memicu aliran modal untuk masuk ke negara kita.
 
Dan sebenarnya, kalau kita perhatikan di era-era digital ini, perusahaan dengan nilai usaha yang pling tinggi, sekali lagi, perusahaan dengan nilai usaha yang paling tinggi itu justru tidak punya aset tetap.
Sekarang ini memang trend-nya seperti itu. Justru yang tidak punya aset tetap atau fixed asset, tapi malah menganut model sekarang asset light, berusaha sekuat tenaga untuk ringan aset bukan senang aset/aset tetap.
Coba kita lihat perusahaan di digital dan perusahaan yang paling maju, berusaha sekuat tenaga untuk meminimalkan capect-nya atau meminimalkan investasi diaset tetap. Memang mode trend seperti itu. Contoh misalnya kaya Uber, ini perusahaan taksi terbesar di dunia, namun kita lihat dia tidak memiliki satu kendaraan pun. Ini yang dinamakan asset light tadi di situ.
 
Airbnb, sama, sudah menjadi perusahaan hotel terbesar di dunia, namun tidak memiliki satupun gedung atau hotel, tidak punya. Ya memang ke depan trend-nya akan seperti itu.
Jadi kalau masih senang memiliki aset tetap/ fixed asset, kemudian di apa tadi Pak, dikekepi, gitu. Sudah musimnya sudah berubah. Ini perlu saya ingatkan kepada saudara-saudara terutama Dirut Direksi BUMN maupun swasta.
 
Saya kira di Indonesia 10 tahun yang lalu di sektor telekomunikasi juga sebenarnya sudah ada gelombang sekuritisasi, sudah ada. Saya melihat 10 tahun yang lalu sudah ada. Perusahaan telekomunikasi ramai-ramai melepas tower. Towers-nya dilepas kan menara telekomunikasi atau yang biasa dinamakan BTS ke perusahaan spesialis menara.
Coba kita ingat. Dan dengan menara-menara itu diambil spesialis pemilik dan pengelola towers, banyak sekali efisiensi. Akan terjadi efisiensi di situ. Kemudian spesialis menara mengakuisisi ribuan menara dari beberapa perusahaan telekomunikasi, seperti dulu Indosat, Exelcomindo, dan lain-lainnya dan bisa mencapai sebuah skala yang jauh lebih besar karena efisiensi itu. Ya memang ke sana pasti arahnya. Daripada masing-masing perusahaan telekomunikasi memiliki itu sendiri-sendiri. Enggak efisien.
 
Juga jaringan mesin ATM. Mestinya juga seperti itu. Dulu bank BUMN setiap bank memiliki ATM, ATM, ATM sendiri-sendiri. Tidak efisien.
2 tahun yang lalu, saya sudah saya perintahkan. Sudah digabung saja, dihitung berapa efisiensinya berapa. Saya diberi laporan dari Menteri BUMN, kurang lebih efisien bisa 3.000 triliun karena pemakaian ATM Bersama itu. Mestinnya memang harus seperti itu. Di banyak negara maju jaringan mesin ATM pun juga dilepas oleh bank-bank ke perusahaan spesialis pengelola ATM, sehingga terjadi efisiensi luar biasa saat 1 ATM bisa melayani seluruh nasabah dari beberapa bank sekaligus.
Saya kira kita harus mengarah ke sana semuanya. Enggak bisa, enggak bisa tidak. Enggak hanya bnak BUMN yang bergabung, swasta juga ikut, sehingga semakin efisiensi dan skala ATM-nya semakin banyak. Karena untuk punya ATM di lokasi tertentu sudah tidak lagi memberikan diferensiasi buat bank di negara itu. Karena ATM sudah dimana-mana, jadi lebih baik mereka lepas, mereka jual ke sekali lagi spesialis pengolahan ATM. Sehingga bank tetap bisa fokus kepada kegiatan perbankan, seperti mengembangkan produk-produk baru dan jasa-jasa baru yang inovatif.
Memang harus seperti itu. Semakin kita fokus, akan semakin kita cepat menguasai masalah dan berinovasi kita.
Kita juga sadar, tadi sudah saya sampaikan, masih ada banyak kendala yang menghambat sekuritisasi ini. Sehingga tadi memerlukan, Bu Menteri BUMN saya tanya, berapa bulan sih ini mengurus ini? Sembilan bulan. Urusan kayak gini 9 bulan. Haduh.
Tapi ini sekali lagi, pecah telur ini. Sudah saya tidak mau dengar lagi yang namanya pakai bulan-bulan ini, sudah. Ini urusan memang ruwet. Ada di kementerian, ada di Dirjen Pajak, ada di urusannya ruwet.
Aturan kita ini memang ruwet sekali.
Maaf Pak.
Karena yang membuat Undang-Undang di DPR, tapi juga usulannya dari pemerintah. Undang-undang enggak usah banyak-banyaklah peraturan itu. Yang enggak perlu diatur enggak usah diatur gitu. Kita ini senangnya enggak perlu diatur tapi. Enggak perlu diatur tapi dibuat undang-undang, nambahi ruwet aja. Dalam membuat undang-undang 2 atau 3 setahun tapi kualitas  bagus, gampang diimplementasikan, mempercepat kita mengeksekusi sebuah kebijakan.
 
Saya juga sudah titip kepada kepala-kepala daerah, Gubernur, Bupati, Walikota, sudahlah jangan buat Perda banyak-banyak, setahun 30-40 untuk apa. Buat 1-2 cukup, Perda tapi yang mempercepat, jangan Perda yang mengenai pungutan-pungutan retribusi yang membebani rakyat seperti itu.
Sekali lagi, jadi masih ada beberapa kendala yang menghambat sekuritisasi ini. Di pajak, ini sistem perpajakan kita memang masih belum sepenuhnya baik dalam mendukung instrumen sekuritisasi ini. Ini kita harus ngomong apa adanya. Iya. Hukum juga seperti itu. Karena sekuritisasi ini kan awalnya menggunakan yang namanya bisnis trust sebagai wadah untuk menampung aset-aset yang mau lepas ke pasar modal. Dan basis dari bisnis adalah trust law yang merupakan bagian dari hukum Inggris atau English law, sementara hukum kita adalah Dutch law/ hukum Belanda.
Jadi  ya memang ini yang harus kita perbaiki. Sehingga Kementerian Keuangan, Kementerian Bappenas, BKPM ini telah membentuk yang namanya PPP center. Kita harapkan dengan tim di PPP ini bisa menyelesaikan kendala-kendala, hambatan-hambatan seperti di perpajakan, di hukum yang menghambat sekuritisasi.
Namun saya imbau, sambil menunggu, kita pemerintah memecahkan hambatan-hambatan, memecahkan kendala-kendala sekuritisasi ini agar koperasi-koperasi mulai mempelajari, mulai mendalami apa aset-aset tetap atau fixed asset yang bisa dilepas. Apakah lewat sale and leaseback, apakah lewat sekuritisasi, sehingga perusahaan-perusahaan korporasi itu balanced-nya semakin ringan. BUMN juga seperti itu, utilisasi, pemanfaatan, dan pengelolaan aset tetapnya semakin efisien. Ini penting sekali karena memang ternd-nya sudah berubah. Dan pasar modal juga akan makin hidup, makin berkembang dengan berbagai instrumen-instrumen sekuritisasi.
 
Saya kira itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Sekali lagi saya sangat menghargai apa yang sudah dimulai oleh PT Jasa Marga dalam mencatatkan Catatan Perdana e-Bank Mandirinya di Bursa Efek ini. Dan semoga ini sekali lagi diikuti oleh BUMN-BUMN yang lain dan diikuti oleh korporasi oleh perusahaan-perusahaan swasta yang lain.
 
 
Saya cerita saja, saya cerita saja waktu jadi Gubernur DKI. Saya, langsung saya praktekan saya mengurus SIUP di PTSP di Jakarta Timur. Saya datang, ini saya mau minta SIUP. SIUP itu  juga hanya satu lembar, isinya apa nama, alamat, nama perusahaan, modal berapa, hanya 5 di situ yang ditulis.
Coba, di bawah itu, saya meneliti hanya 2 menit, rampung.
Saya tanya, ini berapa ini kalau mengurus SIUP ini. Paling lama 2 minggu, Pak.
Ngomongnya dengan bangga dua minggu.
Lah tadi kan hanya 2 menit.
Iya pak, memang di sini 2 menit Pak, tapi yang di atas yang tanda tangan lama Pak dua minggu.
Tanda tangan saja bisa, tanda tangan enggak ada 1 menit kan juga rampung. Artinya satu kertas 3 menit juga bisa keluar saya gitu kan.
Iya Pak yang lama di atas yang tanda tangan.
 
Saya ke atas ke lantai 4, tek tek tek, untungnya itu untungnya kepala perizinannya enggak ada. Saya sudah jengkel sekali saat itu. Mungkin saya tidak bisa mengontrol saat itu kalau ketemu, untungnya enggak ketemu. Pengen gaplok betul saya saat itu. Hanya tanda tangan saja dua minggu itu apa gitu lho. Kan sudah dicek di bawah, sudah ditulis di bawah, tinggal tanda tangan saja sampai dua minggu. Yang gini-gini ini yang harus kita benahi. Silakan Bu Desi.
 
Ini sudah 1 tahun perintah saya mengenai sekuritisasi dan baru bertelur sekarang. Baiklah, saya kira itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Sekali lagi selamat. Saya tutup, terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Transkrip Pidato Terbaru