Satgas Penanganan Covid-19 Sebut Zona Risiko Tinggi di 33 Kabupaten/Kota Menurun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Agustus 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.400 Kali

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi Setkab)

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 (kabupaten/kota), turun menjadi 33 saat ini.

Jubir Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa untuk peta zonasi risiko, ada 33 kabupaten/kota yang masuk dalam risiko tinggi. Pada risiko sedang, ada 194 kabupaten/kota, risiko rendah ada 163 kabupaten/kota, tidak ada kasus baru sebanyak 51 kabupaten/kota, dan 35 kabupaten/kota tidak terdampak kasus.

“Untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 (kabupaten/kota), turun menjadi 33, sedangkan risiko sedang naik dari 160 menjadi 194. Pada risiko rendah sebelumnya dari 178 turun menjadi 163,” ungkapnya di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/8).

Lebih lanjut, Wiku mengonfirmasi bahwa jumlah kasus positif sudah mencapai 118.753 kasus dan penambahan kasus positif baru saat ini sebanyak 1.882 kasus.

“Yang sembuh ada 75.645 kasus, dan yang meninggal ada 5.521 kasus, serta yang suspek ada 91.219,” ujarnya.

Kemudian per hari ini ada 1.756 kasus pasien yang sembuh, dan yang meninggal ada tambahan 69 kasus. Secara persentasenya, kesembuhan sebesar 63,7% dari pasien terkonfirmasi. Sementara yang meninggal ada 4,6% dari yang terkonfirmasi.

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa sudah sekitar 4 minggu, 8 kabupaten/kota masih masuk dalam zona merah. Seperti misalnya di DKI Jakarta, ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kemudian untuk di Kalimantan Selatan ada di Banjar, Kota Banjarbaru, dan Tabalong.

Sementara itu untuk di Jawa Tengah ada Kota Semarang dan di Sumatra Utara ada Kota Medan dan Deli Serdang. “Kami mohon untuk bupati dan wali kota, untuk memperhatikan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Dan melaporkan kendala kepada Satgas Covid-19 nasional,” tegas Jubir Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk masyarakat pada 8 daerah tersebut, Wiku meminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak karena saat ini menjadi satu-satunya upaya menekan persebaran.

Ditambahkan Wiku, ada 13 kabupaten/kota yang meningkat statusnya dari zona oranye atau risiko sedang, menjadi zona merah atau risiko tinggi. Ia menyebutkan bahwa dari provinsi Bali ada Karang Asem, dari provinsi Gorontalo, ada Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pahuwato.

Selanjutnya, Wiku menerangkan untuk provinsi Jawa Barat ada Kota Depok dan Kalimantan Selatan ada Hulu Sungai Tengah. Selain itu dari Maluku ada Kota Ambon, dari Papua ada Mimika, dari Sulawesi Selatan ada Gowa kemudian Sulawesi Utara ada Minahasa dan Minahasa dan Minahasa Selatan.

Untuk Sumatra Selatan ada Kota Prabumulih dan dari Sumatra Utara ada Kota Binjai. “Kami mohon pada pemerintah daerah agar betul-betul melakukan penanganan Covid-19 ini. Agar wilayah masing-masing status zonasinya bisa membaik,” lanjut Wiku.

Selain itu, khusus Aceh mendapat perhatian lebih dalam penambahan jumlah kasusnya. Dari yang semula 21 kasus menjadi 259 kasus dalam periode 26 Juli 2020 hingga 2 Agustus 2020.

Ada 1 kabupaten yang semula tidak terdampak, menjadi risiko rendah. Dan ada lagi yang semula tidak ada kasus menjadi risiko rendah, ada 8 kabupaten/kota dari risiko rendah menjadi risiko sedang. “Ada 3 kabupaten/kota yang semula tidak terdampak menjadi risiko sedang dan 1 kabupaten/kota yang semula tidak ada kasus menjadi risiko sedang,” ujarnya.

Karenanya, ia meminta pemerintah daerah bersama-sama Satgas Covid-19 di daerah dan pusat berkoordinasi. Ditambahkan Wiku, hal itu bertujuan agar apa yang perlu dibantu pemerintah pusat dapat segera terlaksana dan diharapkan peta zonasi risiko bertambah zona hijau. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN)

Berita Terbaru