Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Oktober 2025
Kategori: Berita
Dibaca: 887 Kali

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. “Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

  • ⁠ ⁠108 unit alat berat;
  • ⁠ ⁠99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
  • ⁠ ⁠94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
  • ⁠ ⁠Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
  • ⁠ ⁠Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
  • ⁠ ⁠Mess karyawan 1 unit;
  • ⁠ ⁠Kendaraan 53 unit;
  • ⁠ ⁠Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
  • ⁠ ⁠Alat pertambangan 195 unit;
  • ⁠ ⁠Logam timah 680.687,6 kg;
  • ⁠ ⁠6 unit smelter, serta
  • ⁠ ⁠Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.

Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” tegas Presiden. (BPMI Setpres)

Berita Terbaru