Sedang Diproses, Menteri PANRB Minta ASN Yang Belum Terima THR Agar Bersabar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 27.969 Kali

PNSMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang belum mendapat gaji ke 13 dan 14 untuk bersabar. Ia menyebutkan, keterlambatan penerimaan gaji ke-13 dan 14 tersebut semata-mata karena proses pencairan anggaran ke unit kerja masing-masing membutuhkan waktu.

“Terkait THR, laporan dari Menteri Keuangan sampai dengan hari ini dari Rp 14 triliun anggaran yang ditransfer untuk THR dan gaji pokok ke 13 untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) sudah disalurkan lebih dari Rp11 triliun. Ada Rp3 triliun lagi yang sedang dalam proses pencairan pada unit kerja masing-masing, jadi kalau ada sebagian ASN yang belum terima THR jadi sabar saja karena sedang diproses,” kata Yuddy di Jakarta, Rabu (29/6).

Menteri PANRB juga menjelaskan, bahwa pembagian THR dan gaji pokok ke 13 antara pusat dan daerah memang sedikit berbeda. Kalau di pusat maka PNS langsung menerima dari bendahara negara, sedangkan di daerah harus dikirim melalui bendahara masing-masing untuk kemudian disalurkan ke unit kerja.

“Kalau di daerah penyalurannya butuh waktu agak panjang. Jadi diminta untuk bersabar bagi yang belum terima THR dan gaji pokok ke 13,” pinta Yuddy mengulang.

Pembagian THR ini, lanjut Yuddy, merupakan perhatian pemerintah kepada seluruh ASN. Sehingga ASN tidak perlu lagi menerima bingkisan atau apapun dari pihak ke tiga, apalagi yang berhubungan dengan jabatannya.

“Kalau PNS sudah terima THR maka secara etis dan moral tidak pantas menerima bingkisan atau THR, baik berbentuk barang atau yang lain dari pihak ketiga terkait jabatan dan pekerjaannya. Walaupun THR yang diberikan pemerintah tidak sebesar yang diberi pihak ketiga tapi ini bentuk perhatian dari kami,” pungkas Yuddy. (Humas Kementerian PANRB/ES)

Berita Terbaru