Segera Dekati DPR, Jokowi: Pilkada Langsung Tidak Bisa Ditawar Lagi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ketegasan sikapnya terkait dengan status Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Melalui fanpage facebooknya yang diunggahnya beberapa saat lalu, Presiden Jokowi mengatakan, ia akan menjalin komunikasi politik yang lebih intensif dengan Parlemen (DPR-RI) untuk saling menyetujui kesepakatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.
Pada prinsipnya Pilkada langsung tidak bisa ditawar-tawar lagi, ini adalah buah paling manis dalam demokrasi kita, kata Jokowi.
Presiden menilai, kalau Pilkada Langsung dibredel kemudian digantikan Pilkada Tidak Langsung, rakyat seakan-akan diikat untuk menonton panggung politik, dimana rakyat diasingkan dari hak-hak nya berdemokrasi.
Sementara dengan pilkada langsung, pelan-pelan akan kita dapatkan pemimpin yang secara organik tumbuh di dalam masyarakat dan paham atas situasi-situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Partai Golkar Menolak
Wacana penolakan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 muncul setelah Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang berlangsung di Bali, Rabu (3/12) kemarin, mengeluarkan rekomendasi untuk mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dengan demikian, Partai Golkar menolak Perppu tersebut.
Perppu Pilkada dikeluarkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai reaksi atas disetujuinya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, atau Walikota, yang dilakukan melalui DPRD. Dalam Perppu itu ditegaskan, bahwa Pilkada dilakukan secara langsung. (ES)