Sekretariat Kabinet Gelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 April 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 24.560 Kali
Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet berfoto bersama seluruh peserta sosialisasi jabatan fungsional penerjemah di Batam, Kepri (21/4). (Foto: Humas/Oji)

Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet berfoto bersama seluruh peserta sosialisasi jabatan fungsional penerjemah di Tanjung Pinang, Kepri (21/4). (Foto: Humas/Oji)

Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Sekretariat Kabinet (Setkab) berkomitmen untuk terus mengembangkan Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP). Sebagai unit kerja yang memberikan pelayanan penerjemahan kepada Presiden RI, Jabatan Fungsional Penerjemah memiliki arti penting bagi pemeliharaan dan pengembangan hubungan baik Indonesia dengan dunia internasional.

“Presiden Joko Widodo menekankan agar Indonesia siap berlomba menarik para investor dan berjuang menarik arus modal,” kata Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) Sekretaris Kabinet Yuli Harsono dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah di Hotel Aston, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (21/4).

Yuli Harsono menambahkan, semakin banyak investasi yang masuk ke Indonesia, maka akan semakin banyak peluang lapangan pekerjaan yang akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pejabat Fungsional Penerjemah, kata Yuli, mempunyai fungsi, sbb:

1. Jembatan komunikasi tulis dan lisan antara instansi terkait dengan para mitra internasionalnya;

2. Mendukung promosi potensi Indonesia melalui penerjemahan bahan brosur/artikel pada situs web instansi terkait, sehingga dunia internasional tertarik untuk menanamkan investasi atau berkunjung ke Indonesia; dan

3. Melestarikan bahasa dan budaya daerah.

Asisten Deputi Naskah dan Terjemahan (Asdep Naster) Setkab Eko Harnowo yang menjadi salah satu narasumber menjelaskan, latar belakang pembentukan Jabatan Fungsional Penerjemah adalah karena kondisi riil di kantor-kantor pemerintah sebelumnya, dimana penerjemahan dilakukan oleh pegawai yang buka penerjemah.

“Sangat disayangkan, padahal kondisi yang seharusnya dilakukan oleh penerjemah yang terlatih dan berpengalaman,” kata Eko Harnowo seraya mempertanyakan, bagaimana mau menghasilkan terjemahan yang bagus dan pas sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan dari bahasa sumbernya, kalau si penerjemah ini tidak terlatih dan tidak berpengalaman, hanya sekadar bisa berbahasa Inggris.

Eko menyampaikan, dokumen negara yang sifatnya rahasia dulunya diterjemahkan oleh pihak luar. “Bayangkan betapa bahayanya seandainya tingkat kerahasiaannya sangat tinggi, dan diterjemahkan oleh orang non pemerintahan. Yang seharusnya, dokumen rahasia negara diterjemahkan oleh pihak internal pemerintah,” kata Eko dengan nada bertanya.

Oleh karena itu, lanjut Eko, Sekretariat Kabinet yang sejak 2016 resmi menjadi Instansi Pembina JFP, akan terus mendukung peningkatan kompetensi para Pejabat Fungsional Penerjemah melalui penyelenggaraan berbagai pelatihan, seperti diklat fungsional maupun diklat teknis.

“Untuk mengembangkan pengalaman penerjemahannya, para penerjemah juga kami tugaskan untuk mendukung kegiatan penerjemahan pada berbagai konferensi internasional di Indonesia,” kata Deputi DKK Yuli Harsono.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Yuli Harsono, Asdep Naskah dan Terjemahan Eko Harnowo, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Penerjemah Conakry Marsono, (plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kepri Drs. Hasbi, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi. Peserta sebanyak 50 orang berasal dari SKPD Provinsi Kepri, dan BKD kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

(DND/ES)

Berita Terbaru