Sekretariat Kabinet Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik ‘Pelayanan Prima’

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Maret 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.460 Kali

Deputi DKK Thanon Aria Dewangga mewakili Seskab menerima penghargaan Pembina Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Tahun 2020 dari Kementerian PANRB yang diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Selasa (09/03/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyelenggarakan Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga serta Penyampaian Apresiasi Penyelenggaraan Sarana Prasarana Pelayanan Publik Kelompok Rentan Tahun 2020, Selasa (09/03/2021), di the Ballroom Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretariat Kabinet (Setkab) berhasil meraih dua penghargaan sekaligus. Pertama, penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPPP) Kategori ‘Pelayanan Prima’ atau Predikat ‘A’, dengan lokus pelayanan Asisten Deputi (Asdep) Bidang Penyelenggaraan Persidangan, Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK). Kedua, penghargaan Pembina Pelayanan Publik Kategori ‘Pelayanan Prima’ atau Predikat ‘A’ yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab).

Ditemui usai acara, Deputi DKK Thanon Arya Dewangga mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian yang diraih tersebut. Ditegaskannya raihan ini adalah wujud dari komitmen seluruh elemen Setkab khususnya Kedeputian DKK dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Alhamdulillah, kita bisa dapat predikat ini karena komitmen teman-teman untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Dari sekian [kementerian/lembaga (K/L)] yang dinilai oleh Kementerian PANRB hanya enam yang dapat predikat ‘Pelayanan Prima’,” ujarnya.

Namun, Thanon mengingatkan bahwa penghargaan ini juga menjadi tantangan untuk terus dapat meningkatkan kinerja pelayanan yang diberikan.

“Saya berharap ini menjadi pelecut semangat bagi ASN [Aparatur Sipil Negara] di Kedeputian DKK dan juga di Sekretariat Kabinet agar mempertahankan dan meningkatkannya di tahun-tahun ke depan,” ujarnya.

Thanon pun berharap UPPP yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik juga berkembang, tidak hanya Asdep Bidang Penyelenggaraan Persidangan yang telah menjadi lokus selama dua tahun berturut.

“Kita sekarang Indeks Pelayanan Publik-nya 4,52, ke depan kita harapkan bisa ditingkatkan lagi. Hanya tahun depan saya berharap unit pelayanannya harus ganti, jangan Asdep Penyelenggara Persidangan [lagi],” kata Thanon.

Sementara itu, Asdep Penyelenggaraan Persidangan Sjahriati Rochmah mengungkapkan bahwa capaian yang diperoleh tahun ini adalah peningkatan dari capaian tahun sebelumnya.

“Sebelumnya ‘A-‘ dan sekarang ‘Pelayanan Prima’.  Oleh Kementerian PANRB kita dinilai memiliki peningkatan dan itu salah satu contoh yang baik, karena itulah Seskab [juga] diberi penghargaan ‘Pembina Pelayanan Publik’,” ujarnya.

Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta seluruh K/L untuk fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Arahan Bapak Presiden, pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional fokus pada peningkatan pelayanan publik yang cepat, akurat, dipertanggungjawabkan, serta mempercepat proses perizinan investasi dalam rangka untuk pertumbuhan daerah. Itu yang selalu diingatkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Tjahjo menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi birokrasi, karena segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada pelayanan. Meski di tengah pandemi, pemerintah tetap menjalankan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini satu tahun, dengan kerja di rumah, arahan Bapak Presiden apapun ASN itu harus produktif, ASN itu harus profesional, ASN itu harus menerapkan disiplin protokol Kesehatan,” ujarnya.

Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam laporannya, pada tahun 2020, sebanyak 55 K/L menjadi lokus evaluasi pelayanan publik Kementerian PANRB.

Berdasarkan evaluasi, enam unit penyelenggara pelayanan dari enam K/L berhasil meraih kategori ‘A’ atau ‘Pelayanan Prima’. Keenam unit tersebut yaitu Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri, Asisten Deputi Bidang Penyelenggaraan Persidangan Sekretariat  Kabinet, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar Kementerian Keuangan, Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Kementerian Agama, serta Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu,  terdapat 26 unit lainnya yang meraih predikat ‘A-‘ atau ‘Sangat Baik’. Sementara 15 unit layanan K/L mendapat nilai ‘B’, 4 K/L mendapatkan nilai ‘B-‘, serta 2 K/L mendapatkan nilai ‘C’ dan 1 K/L mendapatkan nilai ‘C-‘.

“Dengan hasil tersebut, maka perolehan IPP [Indeks Pelayanan Publik] untuk kementerian dan lembaga tahun 2020 adalah sebesar 4.0 atau termasuk pada kategori ‘Baik’. Capaian IPP ini meningkat jika dibandingkan capaian tahun 2019, yaitu sebesar 3,83,” ujar Diah.

Dalam pelaksanaan evaluasi, Kementerian PANRB melakukan penilaian berdasarkan enam aspek, yaitu kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Pada acara ini, selain memberi penghargaan kepada instansi dengan layanan terbaik, Kementerian PANRB juga mengapresiasi instansi pemerintah yang menjadi percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan. Sebanyak 34 unit dari 5 instansi pemerintah pusat siap menjadi unit percontohan. Instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Mahkamah Agung. Hingga saat ini, tercatat sekitar 21 juta penduduk Indonesia menyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan dasar yang ramah bagi keterbatasan mereka. (FID/UN)

 

Berita Terbaru